Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Seorang Pria Pemilik Sabu Dibekuk Polisi

Redaksi - Rabu, 17 Februari 2021 17:44 WIB
359 view
Seorang Pria Pemilik Sabu Dibekuk Polisi
(Shutterstock/Shyripa Alexandr)
Ilustrasi sabu-sabu
Pematangsiantar (SIB)
Kedapatan memiliki satu paket sabu, pria inisial H (21) dibekuk petugas Satnarkoba Polres Pematangsiantar di Jalan Gunung Simanuk-manuk, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Minggu (14/2).

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi saat dikonfirmasi via selulernya, Selasa (16/2), mengatakan, penangkapan tersangka H warga Jalan Pematang Simalungun itu bermula laporan masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di Jalan Gunung Simanuk-manuk.

Mendapatkan informasi, petugas melakukan penyelidikan dan melihat seorang pria berdiri di pinggir Jalan Gunung Simanuk-manuk dan langsung menangkapnya. "Saat kita tangkap, dari tangan kirinya diamankan satu paket sabu. Pengakuan tersangka sabu itu didapatnya dari pria inisial IK," sebut Rusdi.

Sambung dia, petugas Satnarkoba melakukan pengembangan untuk mencari pria yang disebut tersangka waktu itu, hanya saja tidak berhasil ditemukan. Tersangka bersama barang bukti satu paket sabu diboyong ke Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut. (S10/d)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru