Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 23 Mei 2025

Juni 2023 Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Padangsidimpuan

Redaksi - Senin, 29 Mei 2023 18:37 WIB
206 view
Juni 2023 Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Padangsidimpuan
Foto: Andhika Prasetia
Ilustrasi 
Padangsidimpuan (harianSIB.com)

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo melalui Kasat Lantas AKP Junaidi mengatakan tilang manual akan kembali diberlakukan Satlantas Polres Padangsidimpuan pada Juni 2023.

“Karenanya, sejak Kapolri mengeluarkan telegram pemberlakuan kembali tilang manual, kami gencar melakukan sosialisasi pelanggaran prioritas yang bisa ditilang secara manual. Sesuai telegram Kapolri ada 12 pelanggaran prioritas untuk dilakukan penilangan manual,” katanya kepada wartawan, Senin (29/5/2023).

Menurut Junaidi, semua pelanggaran prioritas akan dilakukan tilang manual sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Sejak 1 Juni 2023, tilang manual sudah diberlakukan di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan," katanya.

Junaidi berharap para pelanggar tidak menitipkan pembayaran tilang manual kepada petugas, karena para pelanggar akan diarahkan ke bank untuk melakukan pembayaran. Apabila tidak ingin melakukan pembayaran di bank, pelanggar bisa meminta untuk mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan,” ujarnya. (F-1)






Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru