Sehari, Polda Sumut Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Tangkap 26 Tersangka
Medan(harianSIB.com)Polda Sumatera Utara bersama jajaran mengungkap 23 kasus tindak pidana narkotika dalam sehari dan mengamankan 26 tersang
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan membenarkan Pegi sudah ditangkap di Bandung. Saat ini, dia diamankan untuk dimintai keterangan.
"Ya, benar. Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Surawan, dilansir detikcom, Rabu (22/5/2024).
Pegi alias Perong diketahui menjadi buron kasus Vina Cirebon bersama Andi dan Dani. Tapi, Surawan belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut.
Sebelumnya, Polda Jabar merilis ciri-ciri tiga buron kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky, di Cirebon pada 2016. Ketiga orang tersebut menjadi buron sejak kasus tersebut terkuak pada 8 tahun lalu.
Adapun ketiga buron ini diketahui bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Meski belum diketahui apakah identitas ketiganya ini asli atau bukan, Polda Jabar lalu menggambarkan bagaimana ciri-ciri ketiga buron tersebut.
Andi saat ini diperkirakan berumur 31 tahun. Ia memiliki tinggi badan 165 sentimeter, berbadan kecil, rambut lurus dengan kulit hitam.
Kemudian Dani diperkirakan sekarang berumur 28 tahun. Ia memiliki tinggi 170 sentimeter, dengan ukuran badan sedang, rambut kriting dan kulit sawo matang.
Sedangkan Pegi alias Perong diperkirakan sekarang berumur 31 tahun. Perawakannya kecil, dengan tinggi badan 160 sentimeter, rambut kriting dan kulit hitam.
Ketiga DPO ini tercatat beralamat di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengimbau kepada pihak yang merasa masih bagian dari keluarga ketiga DPO itu untuk segera menyerahkan mereka. Jika ada upaya menyembunyikan ketiganya, Jules Abraham memastikan Polda Jabar tak segan mempidanakan orang tersebut.
"Kami mengimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO, maupun pihak orang tuanya ya, kalau mengetahui terkait dengan perkembangan kasus ini, kami minta agar dapat secepat menyerahkan diri kepada kami. Sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ucapnya.
"Sesuai undang-undang yang berlaku, bila ada upaya melindungi, menutupi jejak pelaku atau menyembunyikan, bisa dikenakan tindak pidana. Jadi kami harap dapat berkoordinasi dan menyerahkan diri," pungkasnya. (*)
Medan(harianSIB.com)Polda Sumatera Utara bersama jajaran mengungkap 23 kasus tindak pidana narkotika dalam sehari dan mengamankan 26 tersang
Tanjungbalai(harianSIB.com)Petugas Satres Narkoba Polres Tanjungbalai meringkus seorang pria berinisial MR alias Riki (40), warga Kecamatan
Medan (harianSIB.com)Polsek Medan Kota melalui Unit Reskrim menangkap dua pria yang diduga membobol Mess Polda Aceh di Jalan Tengah, Kelurah
Medan (harianSIB.com)Aksi penjambretan di kawasan Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, berujung maut. Seorang pria bernama Ucok Nain
Nias (harianSIB.com)Personel Polsek Hiliduho mengamankan seorang pria berinisial LMN (39), warga Desa Sisobalauru, Kecamatan Hiliduho, Kabup
Sergai (harianSIB.com)Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit sepeda motor terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) MedanTebingting
Labuhanbatu (harianSIB.com)Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu meringkus dua pria yang diduga terlibat peredaran narko
Humbahas (harianSIB.com)Dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah peringatan Kenaikan Yesus Kri
Labuhanbatu (harianSIB.com)Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang terduga pengedar Narkoba di Kabupaten Labuhanbatu
Belawan (harianSIB.com)Seorang pria, M (32) terduga pengedar sabu sabu di Jalan Abdul Sani Muthalib, Lingkungan 9, Kelurahan Terjun, Kecam
Manila (harianSIB.com)Ketegangan politik melanda Filipina setelah rentetan tembakan terdengar di dalam kompleks Senat di Pasay City, Metro M
Pematangsiantar (harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran nar