Garuda Muda Genggam Tiket Semifinal AFF U-19 2026, Menang Dramatis Lawan Vietnam
Medan (harianSIB.com)Timnas Indonesia U19 memastikan langkah ke semifinal Piala AFF U19 2026 dengan cara dramatis setelah menundukkan Viet
Batam(harianSIB.com)
Empat personel Bintara Muda Polda Kepulauan Riau resmi dipecat dari institusi Polri setelah terbukti melakukan penganiayaan bersama yang menyebabkan tewasnya rekan sesama anggota, Bripda Natanael Simanungkalit.
Keputusan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dijatuhkan usai sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang digelar di Ruang Sidang Bidpropam Polda Kepri, Jumat (17/4/2026). Sidang berlangsung maraton sejak pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 23.00 WIB.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia, menyampaikan keempat anggota tersebut dikenakan sanksi etik dan administratif berupa pemecatan dari dinas kepolisian.
"Keputusan sidang menjatuhkan PTDH kepada keempat anggota. Mereka telah mengakui perbuatannya yang menghilangkan nyawa," ujar Nona dalam keterangan pers, sebagaimana dilansir Kompas.com.
Baca Juga:Adapun empat anggota yang dipecat masing-masing Bripda Arawna Sihombing, Bripda Asrul Prasetya, Bripda Guntur Sakti Pamungkas, dan Bripda Muhammad Al-Farisi.
Mereka dinilai melanggar Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta ketentuan dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Komisi sidang juga menyatakan tindakan keempatnya sebagai perbuatan tercela yang tidak dapat ditoleransi dalam institusi Polri.
Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Komisi Kombes Pol Eddwi Kurnianto, turut dihadirkan enam saksi, yakni AKP dr. Leonardo, Bripda Muhammad Guntur, Bripda Timoti Manase Sinulingga, Bripda Zonatan Pratama, Bripda Pandapotan Hutabarat, dan Bripda Seva Adrian Molana.
Dari hasil sidang, Bripda Arawna Sihombing yang disebut sebagai pelaku utama menyatakan menerima putusan tersebut.
Sementara tiga anggota lainnya menyatakan keberatan dan berencana mengajukan banding.
Polda Kepri memberikan waktu tiga hari sejak putusan dibacakan untuk mengajukan banding, dengan memori banding disampaikan paling lambat 21 hari.
Berdasarkan fakta persidangan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB di kamar 303 Mess Bintara Muda Polda Kepri.
Saat itu, korban Natanael Simanungkalit dipanggil ke kamar oleh Bripda Arawna Sihombing secara bergantian bersama seorang rekannya berinisial SRP.
Pemanggilan diduga terkait pelanggaran kegiatan gotong royong yang tidak diikuti korban.
Dalam kejadian tersebut, Bripda Arawna yang merupakan senior diduga memerintahkan tiga pelaku lainnya untuk melakukan penganiayaan terhadap korban, yang juga bertugas di Direktorat Samapta Polda Kepri.
Penganiayaan tersebut berujung pada kematian korban pada Selasa (14/4/2026) dini hari. (*)
Medan (harianSIB.com)Timnas Indonesia U19 memastikan langkah ke semifinal Piala AFF U19 2026 dengan cara dramatis setelah menundukkan Viet
Medan(harianSIB.com)Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Saurlin Siagian, menegaskan negara wajib bertanggung jawab te
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara membantah adanya kegiatan Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) maupun pe
Rantauprapat(harianSIB.com)Aparat gabungan dari Polres Labuhanbatu, Kodim 0209/LB dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Labuhanb
Karo(harianSIB.com)Kajari Karo, Edmon Purba menegaskan akan mendukung penuh pembangunan Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Syalom Re
Toba(harianSIB.com)Kecelakaan lalulintas dengan melibatkan 4 kendaraan bermotor terjadi di Jalur Lintas Tarutung Medan tepatnya Jalan SM S
Rantauprapat(harianSIB.com)Direktur RSUD Rantauprapat, dr Ady Subrata SpA, mengakui rumah sakit yang dipimpinnya kemungkinan besar satusatu
Medan(harianSIB.com)Nilai tukar rupiah terhadap Dolar Singapura (SGD) terus mengalami pelemahan dalam beberapa bulan terakhir. Analis pasar
Medan (harianSIB.com)Upaya pemulihan sistem kelistrikan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pasca kerusakan infrastruktur transmisi akibat cu
Pematangsiantar (harianSIB.com)Respons cepat ditunjukkan personel piket Polsek Siantar Utara saat menangani insiden pohon tumbang yang mengh
Tanjungbalai (harianSIB.com)Guna mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dan mengantisipasi kenakalan remaja seperti geng motor, Polres T
Pematangsiantar (harianSIB.com)Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam