Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 15 Oktober 2026

Sengketa Lahan di Tanah Abang, Ahli Waris dan Hercules Gugat KAI-Gubernur DKI

Redaksi - Kamis, 23 April 2026 19:41 WIB
888 view
Sengketa Lahan di Tanah Abang, Ahli Waris dan Hercules Gugat KAI-Gubernur DKI
Kompas.com/Suhaiela Bahfein
Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN Iljas Tedjo Prijono di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Dulu, tanah tersebut memang sempat diduduki secara liar oleh masyarakat lainnya. Ahli waris pun melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya karena takut terjadi konflik. Polda Metro Jaya pun turun tangan untuk membantu mengatasi masalah tersebut dan menjaga kawasan itu sampai 3 minggu dan diserahkan seluruh dokumennya kepada ahli waris tersebut.

Pada 2024 PT KAI melaporkan Sulaeman Efendi ke Polda Metro Jaya terkait pasal 167, 385, 257, dan 502 soal keperdataan.

Wilson khawatir, jika tidak ada langkah gugatan, hal-hal tersebut bisa berpotensi mengkriminalisasi ahli waris. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Prabowo Silaturahmi dengan Warga Tanah Abang
Sengketa Lahan, Poldasu Segel Cemara Sport Centre
Anies Bisa Di-nonjob-kan Jika Tak Patuhi Ombudsman soal Tanah Abang
Mogok Narik, Sopir Angkot Tanah Abang Demo di Balai Kota DKI
Pemprov DKI Segera Sosialisasikan Konsep Baru Kawasan Tanah Abang
DPRD Madina Bawa Sengketa Lahan Trans Singkuang ke DPR RI
komentar
beritaTerbaru