Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 Juli 2026

Permohonan Dikabulkan, Pemerintah Segera Eksekusi Lahan Hotel Sultan di GBK

Redaksi - Rabu, 06 Mei 2026 17:22 WIB
336 view
Permohonan Dikabulkan, Pemerintah Segera Eksekusi Lahan Hotel Sultan di GBK
Kompas.com/Dian Erika
Salah satu titik di sebelah selatan kompleks Hotel Sultan, GBK, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2026) yang menjadi objek pengukuran sebelum dieksekusi atau diambil alih pemerintah.

Jakarta(harianSIB.com)

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan pelaksanaan eksekusi pengosongan Blok 15 di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), yang selama ini dikenal sebagai area Hotel Sultan.

Penetapan tertanggal 30 April 2026 tersebut mengabulkan permohonan eksekusi yang diajukan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) bersama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) melalui kuasa hukum mereka.

"PN Jakarta Pusat menilai bahwa permohonan pelaksanaan eksekusi pengosongan telah sesuai hukum dan untuk itu menerbitkan penetapan pelaksanaan eksekusi pengosongan," ujar kuasa hukum Mensesneg dan PPKGBK, Kharis Sucipto dalam keterangan pers PPKGBK yang dikonfirmasi Kompas.com, Senin (4/5/2026).

Penetapan PN Jakpus itu menjadi dasar hukum bagi Kemensetneg dan PPKGBK untuk mengosongkan lahan dan bangunan di kawasan Hotel Sultan. Selain itu, menurut dia, posisi hukum pemerintah saat ini sudah sangat kuat dan tidak terpengaruh oleh upaya-upaya hukum lain yang bersifat administratif.

Baca Juga:
"Proses eksekusi akan segera dilakukan setelah koordinasi dengan semua pihak terkait," tutur Kharis mengutip Kompas.com.

"Seluruh prosedur atau tahapan eksekusi mulai dari aanmaning hingga constatering telah dilalui secara sah, sehingga hanya menunggu realisasi eksekusi riil atas Blok 15," tambah dia.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
TKW Asal Majalengka Butuh Rp8 Miliar Agar Bebas dari Eksekusi
Diplomasi Kandang Kambing Bebaskan TKI dari Eksekusi Mati
Kutuk Eksekusi Mati Tuti, Demonstran ?Segel? Kedubes Saudi
Tim KLHK Datangi PN Pekanbaru Desak Eksekusi Perusak Hutan Rp16 T
PN Binjai Tidak Laksanakan Eksekusi Sengketa Tanah di Jalan Anggrek
China Eksekusi Mati Pria yang Bunuh 9 Siswa dalam Penikaman Massal
komentar
beritaTerbaru