Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 23 Mei 2026

Ribuan Ojol Gelar “Aksi Kebangkitan” di DPR, Desak UU Perlindungan Pengemudi Online

Victor R Ambarita - Sabtu, 23 Mei 2026 16:27 WIB
105 view
Ribuan Ojol Gelar “Aksi Kebangkitan” di DPR, Desak UU Perlindungan Pengemudi Online
Foto: Dok/FAS
“Aksi Kebangkitan Ojol" yang diikuti oleh 18 komunitas pengemudi online, di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Jakarta(harianSIB.com)

Ribuan pengemudi ojek dan taksi online yang berasal dari 18 komunitas pengemudi online, termasuk Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) bersama Forum Adil Sejahtera 90 (FAS), menggelar "Aksi Kebangkitan Ojol" di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Bertepatan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional, massa aksi mendesak pemerintah dan parlemen segera mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pengemudi Online.

Ketua Umum SePOI, Mahmud Fly, menyatakan aksi di Jakarta ini tidak berdiri sendiri. Gerakan ini merupakan manifestasi dari Forum Diskusi Transportasi Online, sebuah aliansi besar yang menaungi 16 organisasi daerah di seluruh Indonesia, antara lain, Jawa Timur, Jawa Tengah, Semarang, Sukabumi, dan Serang.

"Kami diberikan amanah untuk menyampaikan aspirasi dari teman-teman daerah di pusat. Jadi hari ini, aksi serempak juga dilakukan di masing-masing DPRD di 16 provinsi dengan tuntutan yang sama. Kami juga didukung oleh organisasi Dobrak dan persatuan kurir Lalamove," tegas Mahmud di depan gerbang DPR RI, dalam keterangan persnya kepada Jurnalis SNN, Jakarta, Sabtu (23/5/2026).

Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk bernada protes keras yang menyoroti lambannya kinerja legislatif dan eksekutif.

Beberapa spanduk bertuliskan "DPR RI Tidur... Pemerintah Ngelantur... Driver Ojol Terkubur (Laper)" dan kritikan terhadap wacana Peraturan Presiden yang dianggap hanya sekadar "omon-omon" belaka.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru