Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 23 Mei 2026

Ribuan Ojol Gelar “Aksi Kebangkitan” di DPR, Desak UU Perlindungan Pengemudi Online

Victor R Ambarita - Sabtu, 23 Mei 2026 16:27 WIB
140 view
Ribuan Ojol Gelar “Aksi Kebangkitan” di DPR, Desak UU Perlindungan Pengemudi Online
Foto: Dok/FAS
“Aksi Kebangkitan Ojol" yang diikuti oleh 18 komunitas pengemudi online, di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Mahmud memaparkan sejak kurun waktu 2025-2026, SePOI konsisten menyuarakan empat tuntutan utama yang tak kunjung terealisasi.

Pertama, penetapan tarif layak bagi pengemudi ojek online. Kedua, pembentukan regulasi khusus untuk angkutan barang dan makanan yang hingga kini masih mengalami kekosongan hukum.

Ketiga, penentuan tarif bersih atau tarif dasar yang adil untuk taksi online. Keempat, dan yang menjadi agenda paling mendesak, adalah pembentukan Undang-Undang Transportasi Online melalui hak inisiatif DPR RI.

"Yang paling penting adalah segera dorong Undang-Undang Transportasi Online. Kalau hanya dibikin Peraturan Menteri (Permen) atau Peraturan Presiden (Perpres) diskresi, itu percuma, pasti tidak akan jalan di lapangan," ujar Mahmud.

Ia juga menyoroti kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menjanjikan potongan aplikasi maksimal 8 persen saat momen May Day.

Menurut Mahmud, angka tersebut belum cukup jika tidak dibarengi dengan penetapan regulasi tarif yang benar-benar layak dan berkekuatan hukum tetap.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru