Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 26 Juni 2026

Kasus Roy Suryo-Dokter Tifa, JPU Singgung Opsi Restorative Justice

Redaksi - Jumat, 26 Juni 2026 11:18 WIB
102 view
Kasus Roy Suryo-Dokter Tifa, JPU Singgung Opsi Restorative Justice
Ist/SNN
Roy Suryo dan Dokter Tifa menolak tawaran restorative justice serta pengakuan bersalah saat pelimpahan tahap II di Kejari Jakarta Selatan.

Jakarta(harianSIB.com)

Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa disebut mendapat tawaran penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ) dari jaksa penuntut umum saat proses pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

Kuasa hukum keduanya, Gafur Sangadji, mengatakan tawaran tersebut disampaikan jaksa saat penyerahan tersangka dan barang bukti. Menurutnya, jaksa menanyakan kesediaan para tersangka untuk menempuh jalur restorative justice atau berdamai dengan pelapor, yakni Joko Widodo.

"Dalam proses penyerahan tersangka tadi, jaksa penuntut umum menanyakan kepada para tersangka terkait kemungkinan penyelesaian perkara melalui restorative justice atau perdamaian dengan pelapor, Pak Joko Widodo," ujar Gafur di Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/6), meansir CNNIndonesia.

Tak hanya itu, Gafur membeberkan Roy dan Tifa juga ditawarkan oleh jaksa untuk membuat pengakuan bersalah dalam perkara ini.

Baca Juga:
"Kemudian juga ada tawaran juga untuk plea bargaining atau pengakuan bersalah dari kedua tersangka," ujarnya.

Namun, Gafur menyebut Roy dan Tifa menolak dua tawaran yang diajukan jaksa tersebut, baik RJ maupun pengakuan bersalah.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/theme/detail.php on line 406
komentar
beritaTerbaru