Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 26 Juni 2026

Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo-Tifa Tolak Tawaran RJ dari Jaksa

Redaksi - Jumat, 26 Juni 2026 11:22 WIB
91 view
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo-Tifa Tolak Tawaran RJ dari Jaksa
KOMPAS.com/INTAN AFRIDA RAFNI
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI Jokowi, Roy Suryo dan dokter Tifa tidak ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).

Jakarta(harianSIB.com)

Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa disebut mendapat tawaran restorative justice (RJ) jaksa penuntut umum saat proses pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

"Dalam proses penyerahan tersangka tadi ada pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum kepada para tersangka yang kami sebut adalah para pejuang, yaitu apa, pertanyaan terkait dengan tawaran untuk dilakukan restorative justice atau berdamai dengan pelapor Pak Joko Widodo," kata kuasa hukum Roy-Tifa, Gafur Sangadji di Kejari Jaksel, Senin (22/6/2026).

CNN Indonesia melansir, tak hanya itu, Gafur membeberkan Roy dan Tifa juga ditawarkan oleh jaksa untuk membuat pengakuan bersalah dalam perkara ini.

"Kemudian juga ada tawaran juga untuk plea bargaining atau pengakuan bersalah dari kedua tersangka," ujarnya.

Baca Juga:
Namun, Gafur menyebut Roy dan Tifa menolak dua tawaran yang diajukan jaksa tersebut, baik RJ maupun pengakuan bersalah.

"Mas Roy dan Bu Tifa secara tegas di hadapan Jaksa Penuntut Umum menyatakan tidak akan berdamai dengan Pak Joko Widodo. Menolak," ucap dia.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dokter Tifa Dirawat Usai Lemas dan Dibopong ke Mobil Tahanan
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Kasus Ijazah Jokowi Masuki Tahap Penuntutan
Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Ombudsman Sumut Buka Posko Pengaduan Penahanan Ijazah
Kades Balohao Ditetapkan Tersangka Dugaan Pemalsuan Ijazah, Kasat Reskrim Tanya Wartawan Dari Mana Dapat Info
Diskominfo Tebingtinggi Dukung Digitalisasi Pendidikan, Fokus Perkuat Jaringan dan Sistem Terpadu
komentar
beritaTerbaru