Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 01 Juli 2026

Ombudsman RI : Kecelakaan KA di Bekasi Timur Ungkap Perlunya Perbaikan Tata Kelola Keselamatan Perlintasan Sebidang

Tanda Monang Pasaribu - Rabu, 01 Juli 2026 16:02 WIB
123 view
Ombudsman RI : Kecelakaan KA di Bekasi Timur Ungkap Perlunya Perbaikan Tata Kelola Keselamatan Perlintasan Sebidang
Foto : Dok/Ombudsman
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng

Ombudsman RI menemukan, kebutuhan peningkatan keselamatan pada Perlintasan Ampera sesungguhnya telah lama diketahui oleh berbagai pemangku kepentingan. Namun, kebutuhan tersebut belum ditindaklanjuti secara efektif. Kajian mengidentifikasi sejumlah faktor yang berkontribusi terhadap kondisi tersebut, antara lain lemahnya koordinasi antarinstansi, belum terintegrasinya perencanaan dan penganggaran, keterbatasan serta prioritas pembiayaan, dan kompleksitas sosial yang berkaitan dengan kebutuhan akses dan mobilitas masyarakat.

Di sisi lain, Ombudsman RI memahami tingginya ketergantungan masyarakat terhadap Perlintasan Ampera sebagai jalur mobilitas harian dan aktivitas ekonomi lokal. Namun, kebutuhan mobilitas tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk mempertahankan kondisi perlintasan yang belum memenuhi standar keselamatan dan keamanan.

Sementara itu, pada fase saat kejadian dan pascakejadian, Ombudsman RI menilai respons yang dilakukan PT KAI, KAI Commuter, Basarnas, Kepolisian, TNI, tenaga kesehatan, Jasa Raharja, pemerintah daerah, serta berbagai pihak terkait berjalan relatif baik.

Berdasarkan hasil kajian, Ombudsman RI tidak menemukan potensi maladministrasi yang signifikan dalam penanganan keadaan darurat maupun pemenuhan hak - hak korban setelah kecelakaan terjadi.

Meski demikian, Ombudsman RI menilai masih diperlukan penguatan sistem evaluasi pascakejadian, perlindungan terhadap pengguna jasa yang terdampak, komunikasi publik pada masa krisis, serta mekanisme pembelajaran institusional agar setiap kecelakaan menjadi dasar perbaikan sistem keselamatan secara berkelanjutan.

Berdasarkan seluruh fakta dan analisis yang diperoleh, Ombudsman RI berpendapat, akuntabilitas pelayanan publik dalam penanganan kecelakaan kereta api di Bekasi Timur tergolong baik pada aspek respons darurat dan pemulihan layanan, namun belum memadai pada aspek pencegahan dan mitigasi risiko.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hari ini, Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi
Pulang Kerja, Luki Tewas Dibacok Begal di Bekasi
Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, HS Terancam Hukuman Mati
Keluarga Besar Nainggolan Kutuk Pembunuhan Sadis Sekeluarga di Bekasi
Isak Tangis Warnai Prosesi Adat Sekeluarga Korban Pembunuhan di Bekasi
4 Sekeluarga Diperum Nainggolan Dibunuh di Bekasi
komentar
beritaTerbaru