Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 01 Juli 2026

Ombudsman RI : Kecelakaan KA di Bekasi Timur Ungkap Perlunya Perbaikan Tata Kelola Keselamatan Perlintasan Sebidang

Tanda Monang Pasaribu - Rabu, 01 Juli 2026 16:02 WIB
122 view
Ombudsman RI : Kecelakaan KA di Bekasi Timur Ungkap Perlunya Perbaikan Tata Kelola Keselamatan Perlintasan Sebidang
Foto : Dok/Ombudsman
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng

Selanjutnya, Ombudsman RI melihat adanya potensi maladministrasi yang signifikan pada fase pra - kejadian berupa pengabaian kewajiban peningkatan keselamatan, tidak memberikan pelayanan yang semestinya, serta penundaan berlarut dalam penanganan perlintasan sebidang berisiko tinggi.

Oleh karena itu, peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola keselamatan perlintasan sebidang melalui koordinasi yang lebih efektif, perencanaan dan penganggaran yang berpihak pada keselamatan, serta implementasi yang konsisten terhadap berbagai rekomendasi perbaikan yang telah tersedia.

Berdasarkan hasil kajian tersebut, Ombudsman RI menyampaikan lima saran perbaikan utama, yakni mempercepat perbaikan keselamatan perlintasan sebidang berisiko tinggi dengan melakukan evaluasi bersama dan mengambil langkah konkrit perbaikan termasuk rekonsiliasi data, penguatan SDM penjagaan, penataan aset yang bisa dilaksanakan secara terpadu, terukur dan berkelanjutan dalam rangka peningkatan keselamatan sebidang secara nasional.

Selanjutnya memperkuat tata kelola dan transparansi pengawasan melalui pengembangan basis data nasional terintegrasi, pemetaan resiko berkala, sistem pemantauan dan pelaporan. Melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Pemerintah daerah agar menangani perlintasan sebidang serta mempercepat penyelesaian persoalan keselamatan perlintasan sebidang melalui perumusan regulasi dan mekanisme pembiayaan yang memungkinkan pendelegasian kewenangan pengelolaan perlintasan kepada PT KAI.

Diketahui, Hasil Kajian Sistemik ini telah disampaikan secara langsung kepada Kementerian Perhubungan, PT KAI dan Kementerian Dalam Negeri dalam pertemuan yang telah dilakukan sebelumnya, Selasa (30/6/2026) di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hari ini, Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi
Pulang Kerja, Luki Tewas Dibacok Begal di Bekasi
Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, HS Terancam Hukuman Mati
Keluarga Besar Nainggolan Kutuk Pembunuhan Sadis Sekeluarga di Bekasi
Isak Tangis Warnai Prosesi Adat Sekeluarga Korban Pembunuhan di Bekasi
4 Sekeluarga Diperum Nainggolan Dibunuh di Bekasi
komentar
beritaTerbaru