Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 23 Oktober 2026

Ombudsman RI Paparkan Capaian Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik di Hadapan Komisi II DPR

Tanda Monang Pasaribu - Kamis, 27 Agustus 2026 15:04 WIB
762 view
Ombudsman RI Paparkan Capaian Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik di Hadapan Komisi II DPR
Foto : Dok/Ombudsman RI
RDP : Sejumlah pimpinan Ombudsman RI mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Salah satu pengawasan yang telah dilakukan adalah Rapid Assessment terhadap kecelakaan kereta api di Bekasi Timur pada Mei 2026. Kajian cepat tersebut menghasilkan lima rekomendasi, mulai dari percepatan perbaikan keselamatan pada perlintasan sebidang berisiko tinggi, penguatan tata kelola dan pengawasan nasional hingga evaluasi dan sistem pembelajaran setelah kejadian.

Ombudsman RI juga merekomendasikan peningkatan respons komunikasi publik ketika terjadi krisis serta penerapan hasil kajian secara terpadu oleh kementerian dan instansi terkait.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai RDP tersebut penting bagi DPR untuk melihat secara langsung kinerja dan tantangan yang dihadapi Ombudsman dalam menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik.

Komisi II DPR RI menyatakan dukungan terhadap penguatan kelembagaan Ombudsman dan meminta lembaga tersebut memberi perhatian lebih pada sektor yang paling banyak dilaporkan masyarakat, terutama agraria, kepegawaian, dan administrasi kependudukan.

DPR juga mendorong agar tindak lanjut rekomendasi Ombudsman RI diperkuat melalui koordinasi dengan DPR RI.

Pernyataan tersebut sekaligus memperlihatkan persoalan yang lebih besar dalam pengawasan pelayanan publik: penyelesaian laporan tidak selalu menjadi akhir dari sebuah persoalan. Ketika rekomendasi tidak ditindaklanjuti secara efektif, hasil pemeriksaan Ombudsman RI berisiko berhenti sebagai dokumen tanpa perubahan berarti bagi masyarakat.

Karena itu, dukungan politik dan kelembagaan dari DPR menjadi salah satu hal yang diminta Ombudsman RI dalam RDP tersebut. Penguatan tidak hanya menyangkut anggaran dan jumlah personel, tetapi juga posisi Ombudsman dalam memastikan rekomendasi pengawasan memiliki daya dorong yang lebih kuat.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Surat Pertama Belum Dijawab, Pedagang Pasar Inpres Titikuning Surati Lagi Ombudsman RI
Diundang RDP di Komisi B DPRD Medan, Sejumlah Perwakilan RS Pulang Dengan Kecewa
Ketua Komisi D DPRD Medan Kecewa, Sejumlah Pimpinan OPD Pemko Tidak Hadiri RDP
Warga Pondok Bulu Simalungun Mengadu ke Ombudsman RI
Perwakilan Pemko Medan Tidak Hadiri RDP Pasar Aksara
Terkait Kecelakaan Kerja, RDP DPRD Labura dan PT SSL Diskors
komentar
beritaTerbaru