Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 17 September 2026

KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Jabatan di Kementerian ATR/BPN

Redaksi - Rabu, 16 September 2026 09:41 WIB
288 view
KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Jabatan di Kementerian ATR/BPN
Liputan6.com/Dimas Ramadhan Wicaksana
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan korupsi berupa suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Jakarta(harianSIB.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan korupsi berupa suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Hal itu tidak hanya berkaitan dengan pengurusan hak guna bangunan (HGB), tetapi juga menyeret proses mutasi dan promosi jabatan.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, pihaknya menemukan dugaan penerimaan uang terkait mutasi-promosi jabatan dan pelayanan pertanahan lainnya dalam rangkaian penyelidikan hingga operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.

"Selain dugaan penerimaan atas pengurusan HGB Summarecon, bahwa para oknum di lingkungan Kementerian ATR/BPN juga diduga melakukan penerimaan lainnya/gratifikasi terkait mutasi-promosi jabatan dan pelayanan pertanahan lainnya," tutur Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2026) dikutip liputan6.com

Salah satu dugaan penerimaan tersebut berkaitan dengan pengurusan HGB atas tanah yang dikelola PT BPA. Perusahaan tersebut diduga memberikan uang pengurusan kepada Erwin (ERW) selaku pihak swasta yang diduga menjadi orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (NW), sebesar Rp 2,1 miliar.

Baca Juga:
Dari jumlah tersebut, Erwin diduga menyetorkan Rp 1,8 miliar kepada Arif Sugiyanto (ARF) selaku pihak swasta yang diduga juga menjadi orang kepercayaan Nusron Wahid.

KPK juga menemukan dugaan penerimaan lainnya yang dilakukan Lampri (LMP) selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN bersama-sama dengan Arif Sugiyanto sebesar Rp 8 miliar. Uang tersebut ditemukan dalam sembilan koper berwarna merah yang bertuliskan nama Lampri.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Amankan Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap ATR/BPN
Penyidikan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Telah Rampung, Kejagung Segera Limpahkan ke Tahap Penuntutan
KPK Juga Tangkap Presiden Direktur Summarecon Adrianto Pitojo Adhi
OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring
KPK Tangkap Dirjen ATR/BPN hingga dua Kakantah dalam OTT ke-20 2026
Gus Alex Klaim Beri 24 Anggota Panja Masing-masing 1.500 Riyal
komentar
beritaTerbaru