Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 17 September 2026

KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Jabatan di Kementerian ATR/BPN

Redaksi - Rabu, 16 September 2026 09:41 WIB
284 view
KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Jabatan di Kementerian ATR/BPN
Liputan6.com/Dimas Ramadhan Wicaksana
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan korupsi berupa suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Selain itu, penyidik menemukan setoran tunai sebesar Rp 10 miliar pada 7 September 2026 dari mutasi rekening Arif Sugiyanto. KPK juga menemukan sejumlah penerimaan lain yang diduga berkaitan dengan urusan pelayanan pertanahan.

Uang-uang tersebut disebut disimpan dalam koper dan kardus.

Dalam perkara ini, Arif Sugiyanto diduga berperan sebagai pengepul uang dari Erwin maupun Muhammad Fakhry (MF), pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid. Uang tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah), Kantor Wilayah (Kanwil), hingga Kementerian ATR/BPN.

Uang yang dikumpulkan Arif Sugiyanto tersebut kemudian diduga diberikan kepada Fahd El Fouz (FEZ), pihak swasta yang juga diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.

"Bahwa kemudian, ARF juga diduga berperan sebagai pengepul uang dari ERW ataupun saudara MF selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN saudara NW, terkait pengurusan layanan pertanahan pada Kantor Pertanahan (Kantah), Kantor Wilayah (Kanwil), maupun Kementerian ATR/BPN," kata Taufik

"Selanjutnya, uang-uang tersebut diberikan kepada saudara FEZ selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN. Saudara FEZ sekaligus diduga sebagai penampung uang yang dikumpulkan saudara ARF," sambungnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Amankan Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap ATR/BPN
Penyidikan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Telah Rampung, Kejagung Segera Limpahkan ke Tahap Penuntutan
KPK Juga Tangkap Presiden Direktur Summarecon Adrianto Pitojo Adhi
OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring
KPK Tangkap Dirjen ATR/BPN hingga dua Kakantah dalam OTT ke-20 2026
Gus Alex Klaim Beri 24 Anggota Panja Masing-masing 1.500 Riyal
komentar
beritaTerbaru