Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 17 September 2026

KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Jabatan di Kementerian ATR/BPN

Redaksi - Rabu, 16 September 2026 09:41 WIB
286 view
KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Jabatan di Kementerian ATR/BPN
Liputan6.com/Dimas Ramadhan Wicaksana
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan korupsi berupa suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Taufik mengatakan, penyidik masih mendalami asal-usul dan aliran uang tersebut, termasuk pihak yang diduga menerima maupun menyerahkannya.

"Penyidik masih terus mendalami asal-usul, peruntukan, aliran, serta pihak-pihak yang diduga menerima maupun menyerahkan uang tersebut, termasuk kaitannya dengan proses pengurusan layanan pertanahan pada berbagai tingkatan," ungkap dia.

Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan uang tunai dengan nilai keseluruhan sekitar Rp 106,3 miliar.

Uang tunai tersebut antara lain ditemukan di rumah Arif Sugiyanto dalam beberapa koper berwarna merah. Selain rupiah, penyidik juga menemukan sejumlah valuta asing.

Rinciannya, uang yang ditemukan di rumah Arif Sugiyanto terdiri atas Rp 31,86 miliar, USD 2.611.500, SGD 1.974.500, SAR 910, dan RM 981.

Selain itu, penyidik menemukan Rp 896 juta di rumah Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta, Rp 8 juta di rumah ZNM, serta Rp 49,5 juta di rumah Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.

Setelah menemukan dugaan tindak pidana korupsi dan kecukupan alat bukti, KPK menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Amankan Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap ATR/BPN
Penyidikan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Telah Rampung, Kejagung Segera Limpahkan ke Tahap Penuntutan
KPK Juga Tangkap Presiden Direktur Summarecon Adrianto Pitojo Adhi
OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring
KPK Tangkap Dirjen ATR/BPN hingga dua Kakantah dalam OTT ke-20 2026
Gus Alex Klaim Beri 24 Anggota Panja Masing-masing 1.500 Riyal
komentar
beritaTerbaru