Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 16 Oktober 2026

Kejagung Tahan Dirut PT CNI Terkait Korupsi Tata Kelola Nikel, Kerugian Negara Rp401 Miliar

Redaksi - Jumat, 16 Oktober 2026 07:55 WIB
208 view
Kejagung Tahan Dirut PT CNI Terkait Korupsi Tata Kelola Nikel, Kerugian Negara Rp401 Miliar
Foto: Dok/Detikcom
Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CNI berinisial DS digiring menuju mobil tahanan.

Menurut Anang, tersangka diduga menggunakan dokumen hasil uji kadar nikel, rekomendasi ekspor, dan persetujuan ekspor yang diterbitkan melalui proses yang menyimpang dari ketentuan.

"Tersangka diduga melakukan ekspor nikel secara melawan hukum tanpa memenuhi kewajiban DMO dengan menggunakan dokumen hasil uji kadar nikel, rekomendasi ekspor, dan persetujuan ekspor yang diduga diterbitkan melalui proses yang menyimpang dari ketentuan," jelasnya.

Untuk melancarkan kegiatan tersebut, DS juga diduga memberikan sejumlah uang kepada penyelenggara negara dan pihak terkait dalam pengurusan dokumen perizinan. Dugaan pemberian uang itu menjadi bagian dari penyidikan untuk mengungkap praktik korupsi dalam tata kelola komoditas nikel tersebut.

Berdasarkan hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), perkara ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp401 miliar.

Anang menyebutkan, dalam proses penyidikan, Kejagung telah menerima pengembalian kerugian negara dari PT CNI sebesar Rp401 miliar. Penyidik juga mengamankan uang tunai hasil penggeledahan sebesar 120.400 dolar AS dan Rp6,21 miliar, serta menerima pengembalian uang sebesar Rp1,27 miliar yang diduga berkaitan dengan suap.

"Berdasarkan hasil penghitungan BPKP, perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp401 miliar," ujar Anang.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejagung Periksa Sekretaris DPRD Bekasi-ASN Jabar Terkait Kasus KSO Migas
Enam Tersangka Dugaan Korupsi MBG Dilimpahkan, Kerugian Negara Ditaksir Rp10 Triliun
Kejagung Ungkap Geledah di Bekasi Terkait Kasus Rp 2 T: Irisannya ke Riza Chalid
Inspeksi Umum, Tim Jamwas Kejagung Periksa Semua Kejati Sumut dan Jajaran
Tim 9 Kejagung Periksa 2 Orang Terkait Penanganan Perkara FA Eks Jampidsus
Kejagung Tetapkan PT TPL Tersangka Korupsi Transfer Pricing Rugikan Negara Rp 2 T
komentar
beritaTerbaru