Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 16 Oktober 2026

Kejagung Tahan Dirut PT CNI Terkait Korupsi Tata Kelola Nikel, Kerugian Negara Rp401 Miliar

Redaksi - Jumat, 16 Oktober 2026 07:55 WIB
206 view
Kejagung Tahan Dirut PT CNI Terkait Korupsi Tata Kelola Nikel, Kerugian Negara Rp401 Miliar
Foto: Dok/Detikcom
Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CNI berinisial DS digiring menuju mobil tahanan.

Meski pengembalian kerugian negara telah dilakukan, penyidikan perkara tetap berjalan untuk mengungkap dugaan tindak pidana serta pihak-pihak yang terlibat.

Sekjen ESDM Periode 2013–2017 Juga Ditangkap

Sebelum penahanan DS, Kejagung juga mengamankan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2013–2017 berinisial MTP. Ia ditangkap di wilayah Purbalingga, Jawa Tengah, terkait perkara yang sama.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan MTP ditangkap di rumah seseorang berinisial ASS, di Dusun 2 Kajongan, Kecamatan Bojongsari, Purbalingga, pada Sabtu (26/9/2026) pukul 01.24 WIB.

"MTP merupakan tersangka kelima dalam perkara ini yang sebelumnya belum memenuhi panggilan penyidik pada Jumat, 25 September 2026. Dalam perkara ini, MTP berperan selaku Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM periode 2013–2017," kata Anang dalam keterangannya, Senin (28/9/2026).

MTP sebelumnya telah diumumkan sebagai tersangka pada Jumat (25/9/2026). Namun, ia tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik pada hari tersebut. Ketidakhadiran itu membuat penyidik melakukan upaya paksa untuk mengamankan MTP.

Kejagung menyatakan langkah tersebut dilakukan karena yang bersangkutan tidak kooperatif setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejagung Periksa Sekretaris DPRD Bekasi-ASN Jabar Terkait Kasus KSO Migas
Enam Tersangka Dugaan Korupsi MBG Dilimpahkan, Kerugian Negara Ditaksir Rp10 Triliun
Kejagung Ungkap Geledah di Bekasi Terkait Kasus Rp 2 T: Irisannya ke Riza Chalid
Inspeksi Umum, Tim Jamwas Kejagung Periksa Semua Kejati Sumut dan Jajaran
Tim 9 Kejagung Periksa 2 Orang Terkait Penanganan Perkara FA Eks Jampidsus
Kejagung Tetapkan PT TPL Tersangka Korupsi Transfer Pricing Rugikan Negara Rp 2 T
komentar
beritaTerbaru