Lubukpakam (SIB)
Selama Operasi Ketupat Toba 2020 Polresta Deliserdang, hingga Kamis (7/5/2020), tercatat 243 lebih kenderaan yang diminta putar balik arah, karena diduga hendak mudik.
Pencegatan dilakukan di 2 pos pemeriksaan (check point) yaitu di Jalinsum Desa Ujungserdang Kecamatan Tanjungmorawa yang merupakan perbatasan dengan Medan.
Kemudian pos check point 2 yang berada di Jalinsum Desa Sukamandihulu Kecamatan Pagarmerbau, yang merupakan perbatasan Kabupaten Deliserdang dengan Kabupaten Serdangbedagai.
Hasil perintah larangan mudik selama pandemi virus corona itu disampaikan Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Lantas Kompol Rina SN Tarigan, Kamis (7/5/2020).
Ke- 243 kenderaan yang diduga pemudik itu terdiri dari kenderaan roda 2, roda 4 maupun roda 6. Selain pencegatan, personel juga memeriksa suhu tubuh dan pemakaian masker bagi seluruh pengguna jalan.
Kasat Lantas mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi instruksi pemerintah terkait larangan mudik.
Pemeriksaan bagi pemudik akan terus dilanjutkan waktu siang maupun malam, sehingga dia meminta agar masyarakat bersabar, jaga diri, jaga kesehatan agar pandemi ini cepat berlalu yang dimulai dari disiplin pada diri sendiri. (*).