Petugas Polsek Siantar Martoba menyelesaikan perkara pencurian dengan problem solving di Polsek Siantar Martoba, Selasa (31/10/2023).
Kepala SPKT Polsek Siantar Martoba Aiptu Tulus K Simanjuntak, mengatakan penyelesaian perkara pencurian Kelengkeng ini dilakukan problem solving setelah adanya laporan dari warga.
"Kita awalnya dapat laporan salah satu warga kelengkeng milik Sibiden Damanik dicuri terduga pelaku di perladangan di Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba," katanya.
Mendapatkan laporan itu, petugas Bhabinkamtibmas turun ke lokasi untuk melakukan mediasi dengan memanggil kedua belah pihak.
"Setelah kita panggil dan dilakukan mediasi, keduanya sepakat berdamai dan kemudian dituangkan dalam surat pernyataan saling memaafkan," sebutnya.
Lanjut dia menerangkan, dengan demikian setelah kasus pencurian ini di problem solving, tidak ada lagi permasalahan antara kedua belah pihak ditangani polisi. (*)