Tarutung (SIB) -Warga masyarakat Desa Parik Sabungan Kecamatan Siborongborong melakukan aksi unjuk rasa damai ke Kantor Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput), Rabu (12/9). Mereka diterima langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Taput.
Koordinator aksi Dompak Hutasoit dalam orasinya menyampaikan, masyarakat Desa Parik Sabungan meminta kepada Pemerintah supaya sejarah Silangit jangan dihilangkan sebab Silangit mempunyai sejarah historis bagi masyarakat Desa Parik Sabungan.
Mereka juga meminta Bupati Taput Nikson Nababan agar menindaklanjuti tuntutan masyarakat Desa Parik Sabungan dan Kenegerian Pohan, dan meminta Wakil Bupati Taput mencabut surat dukungan pergantian nama Bandara Internasional Silangit menjadi Bandara Internasional Sisingamangaraja XII dan menunjukkan surat persetujuan yang dikeluarkan oleh Tokoh Masyarakat Desa Parik Sabungan terkait pergantian nama Bandara Internasional Silangit.
Sementara Bupati Taput Nikson Nababan mengatakan, akan menanggapi tuntutan massa. "Kita akan menyurati Kementerian Perhubungan terkait masalah ini. Persoalan ini akan kita bahas kembali dan kita akan bentuk tim antara DPRD dengan tokoh masyarakat tentang soal nama bandara. Saya sebagai kepala daerah tetap mendengarkan aspirasi masyarakat. Sebagai Bupati Taput saya tidak mau masyarakat terabaikan terkait pergantian nama Bandara Silangit," ujarnya
Ia juga menuturkan, nama Silangit harus tetap dipertahankan. Apabila nanti ada perubahan nama, nama Silangit harus tetap dicantumkan
Kita harus mencari jalan keluar untuk menyelesaikan persoalan ini. Suara masyarakat tetap kita dengar. Namun kita juga harus menghargai stakeholder yang lain. Maka hal ini kita tinjau kembali untuk kebaikan bersama. Pada prinsipnya, kita akan selalu mengakomodir permintaan dari masyarakat," ungkapnya.
SILANGIT MILIK INDONESIA
Di sisi lain, Wakil Bupati Taput Dr Mauliate Simorangkir juga menyatakan bahwa saat menjabat sebagai Plt Bupati membuat surat ke Gubernur tentang perihal dukungan penggantian nama Bandara Silangit menjadi Bandara Internasional Raja Sisingamangaraja XII Silangit dengan nomor 060/1632/IV/2018 tanggal 24 April 2018 dengan berbagai pertimbangan
Mauliate menjelaskan, pertimbangan-pertimbangan itu adalah, adanya surat Bupati Humbang Hasundutan nomor 130/745/Tapem/V2017 tanggal 12 Mei 2017, surat Bupati Samosir nomor 180/1561/HK/V2017 tanggal 38 Mei 2017, surat Bupati Toba Samosir nomor 460/Kessos/2017 tanggal 3 Mei 2017, surat DPRD Taput nomor 170/811/10.3/X/2017 tanggal 13 Oktober 2017, surat DPRD Toba Samosir nomor 171/448/DPRD/2017 tanggal 3 Mei 2017 perihal dukungan.
Selanjutnya adanya surat keputusan Lembaga Adat Dalihan Natolu (LADN) Taput nomor 07/LADN-TU/V/2017 tanggal 3 Mei 2017, dua surat marga Marbun se-Indonesia peduli Pahlawan Nasional yang ditujukan kepada Presiden RI nomor 01/MPPN/10/2017 tanggal 14 Oktober dan surat persetujuan keluarga/ahli waris Sisingamangaraja XII tanggal 3 Mei 2017.
Kemudian terkait pengusulan nama Bandara Silangit menjadi Bandara Raja Sisingamangaraja XII, beberapa fraksi DPRD Taput juga telah mengeluarkan pernyataan antara lain, Fraksi Partai Demokrat DPRD Taput dengan nomor surat 170/751/10.3.3/VII/2017 tanggal 19 September 2017 mengusulkan Bandara di Kabupaten Taput menjadi Bandara Raja Sisingamangaraja.
Fraksi Nasdem DPRD Taput dengan Nomor Surat 170 /257/DPRD - TU/2017 tanggal 9 Mei 2017 mengusulkan nama Bandara di Kabupaten Taput yakni Bandara Raja Sisingamangaraja XII Silangit.
Sedangkan Fraksi PKB DPRD Taput dengan Nomor Surat 170 / 257 / DPRD - TU / 2017 tanggal 9 Mei 2017 mengusulkan nama Bandara di Kabupaten Taput yakni Bandara Raja Sisingamangaraja XII.
Selanjutnya Fraksi Gerindra DPRD Taput dengan Nomor Surat 170/751/10.3.3/VII/2017 tanggal 19 September 2017 mengusulkan nama Bandara di Kabupaten Taput yakni Bandara Raja Sisingamangaraja XII dan Fraksi PDIP DPRD Taput dengan Nomor Surat 170 / 144 / Sekr - DPRD / 2017 tanggal 1 Maret 2017 mengusulkan nama Bandara di Kabupaten Taput menjadi Bandara Sisingamangaraja Silangit.
Selain Fraksi DPRD Taput, Keluarga Besar Punguan Marga Pasaribu Kota Medan juga mengeluarkan surat pernyataan tanggal 20 Mei 2017 dan menyatakan bahwa Keluarga Besar Pasaribu Kota Medan sepenuhnya mendukung pergantian nama Bandara Silangit menjadi Bandara Raja Sisingamangaraja XII. Sebab Raja Sisingamangaraja XII sudah banyak peranan dan perjuangannya untuk Tanah Batak dan Pemerintah telah menetapkan Raja Sisingamangaraja XII sebagai Pahlawan Nasional.
Dikatakan, Sisingamangaraja XII telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional sesuai Undang-Undang dan segala pertimbangan-pertimbangan itu sudah berproses lama.
"Jadi sayalah yang terakhir membuat surat ke gubernur tentang perihal dukungan penggantian nama Bandara Silangit menjadi Bandara Internasional Raja Sisingamangaraja XII Silangit," tutur Mauliate.
Dijelaskannya lebih jauh, penyampaian dukungan penggantian nama Bandara Silangit harus disampaikan dulu kepada gubernur, lalu gubernur menyampaikan pengusulannya kepada pemerintahan pusat.
Mauliate menegaskan, pihaknya terlebih dahulu melihat lembaga-lembaga adat yang diakui oleh negara, yaitu semisal LADN (Lembaga Adat Dalihan Natolu) dan tidak ada yang salah pemberian nama Sisingamangaraja XII karena Sisingamangaraja itu dapat pengakuan nasional.
Tidak ada yang salah pemberian nama Bandara Sisingamangaraja XII. Mengapa rupanya kalau Sisingamangaraja? Kan tidak ada yang salah disitu. Itu the national hero of Indonesia (Pahlawan Nasional Indonesia). Kita hargailah!
Di Jakarta saja, tepatnya di Jalan protokoler, jalan strategis yang menghubungkan Jalan Sudirman dengan Thamrin dari Monas ke Blok M, nama jalannya adalah Sisingamangaraja. Luar biasa nama itu. Kalau bukan kita, siapa lagi yang menghargai Sisingamangaraja, cetusnya.
Mauliate berharap agar masyarakat jangan berfikir primordialisme, tapi berfikir nasional. Sudahlah, pemberian nama Bandara Sisingamangaraja XII sudah bermakna penuh. Kalau Silangit, belum.
Mauliate menambahkan, pihaknya tidak mau gegabah dan tidak memiliki kepentingan terkait penggantian nama bandara tersebut. "Dalam era saya sebagai Plt Bupati, saya disitu malah mendukung Destinasi Pariwisata dengan menandatangani tentang Bandara Silangit yakni mendukung penerbangan Air Asia dari luar negeri ke Silangit dan Bandara Sisingamangaraja sebagai arah dari awal Destinasi Pariwisata," ucap Mauliate
"Jadi saya tidak mau menghambat kemajuan Pariwisata Danau Toba, saya cinta Destinasi Danau Toba. Yang jelas nama Sisingamangaraja "branding" besar. Kalau orang bertanya dimana Silangit itu, bisa saja dijawab di salah satu tempat, tepatnya di Kecamatan Siborongborong. Sebaliknya kalau orang bertanya siapa itu Sisingamangaraja, orang pasti menjawab pahlawan nasional dari suku Batak, ujar Mauliate seraya menegaskan Bandara Silangit bukan miliknya ataupun milik Siborongborong, tapi milik Indonesia.
Usai dari Kantor Bupati, rombongan massa mendatangi DPRD Taput. Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Reguel Simanjuntak bersama Sekretaris DPRD Rahman Situmeang menyambut massa.
Dalam aksinya, massa meminta supaya DPRD sebagai wakil rakyat mengambil sikap dan mendengarkan aspirasi masyarakat terkait pergantian nama Bandara Internasional Silangit
Sedangkan tokoh masyarakat Desa Parik Sabungan Pongat Simanjuntak dalam kesempatan itu menyatakan, pergantian nama Bandara Internasional Silangit tidak ada mendapatkan persetujuan dari masyarakat
"Kami tidak mau nama Silangit dihilangkan karena nama Silangit mempunyai sejarah yang penting bagi masyarakat Desa Parik Sabungan. Nama Silangit merupakan perpaduan kata Silang atau Salib dan Langit. Kita juga meminta supaya DPRD mengambil sikap dan bisa memikirkan aspirasi masyarakat Desa Parik Sabungan," tuturnya. (G02/G03/d)