Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 16 Mei 2026

Tak Bawa Bukti Pembayaran Pajak di Rapat Pansus, DPRD Deliserdang "Usir" Perwakilan Restoran

Jekson Turnip - Kamis, 23 Mei 2024 12:20 WIB
1.635 view
Tak Bawa Bukti Pembayaran Pajak di Rapat Pansus, DPRD Deliserdang "Usir" Perwakilan Restoran
Foto : Ist/harianSIB.com
RAPAT: Pansus PAD DPRD Deliserdang dibuka Sekretaris Misnan Aljawi dan dihadiri Ketuanya Mikail TP Purba dan para anggota saat diabadikan dengan para pengusaha di Batangkuis, Rabu (22/5/2024).

"Kalau hanya Rp18 juta pajak yang dibayar maka omset per bulan itu hanya Rp180 juta. Dengan omset itu saja tentu untuk membayar karyawannya sudah tidak cukup. RM itu sangat ramai setiap hari yang makan dan sudah kami pantau, ini tidak masuk diakal. Mohon Pak Sandi sampaikan ke pimpinan saudara," heran Misnan.

Sementara Mikail menyampaikan ke perwakilan pengusaha, Pansus dalam hal ini tidak main-main. Bila pengusaha tidak mau bukti pembayaran pajak dan tidak ada klarifikasi, pihaknya tidak akan segan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

"Bila perlu juga Pansus nantinya akan merekomendasikan supaya restoran yang tidak patuh dengan pajak supaya ditutup saja," ancam Mikail.

Senada juga disampaikan Rakmadsyah, bila ada pihak restoran yang bermain-main dengan oknum Bapenda Deliserdang hal ini akan menjadi perhatian pihaknya untuk melaporkan ke APH.

"Deliserdang yang didukung Pj Bupati Bapak Wiriya Alrahman tidak main-main lagi soal pendapatan. Bila ada pengusaha yang kerjasama dengan oknum pegawai Bapenda Deliserdang supaya hati-hati. Kami serius mau gali kebocoran PAD yang sudah terjadi ini," tegas Politisi PKB Deliserdang itu.

Dosiraja pada kesempatan itu menyampaikan ke pihak pengusaha, bahwa Pemkab Deliserdang memilik peraturan daerah (Perda) restoran dan hotel yang dikutip sebesar 10 persen. Dalam hal ini Pansus menuntut ke pihak restoran/hotel supaya benar membayarkan pajak untuk pencapaian PAD.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru