Polisi Amankan Konglomerat Tan Kian di Apartemennya Terkait Kasus Korupsi dan TPPU
Jakarta(harianSIB.com)Polda Metro Jaya mengamankan sekaligus memeriksa pengusaha properti Tan Kian di Apartemen Pacific Place Residence, Jak
Selain bicara soal rumah di Sentul, Febrie turut membantah kepemilikan kafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan. Febrie mengatakan tidak ada keterkaitan dengan kafe tersebut.
Polisi sebelumnya menemukan barang bukti 74 kilogram emas batangan dari penggeledahan rumah di Sentul terkait tiga kasus korupsi. Selain itu, polisi juga menyita uang rupiah, dolar AS dan Singapura yang jika dalam rupiah ditaksir sekitar Rp 282,4 miliar.
Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebut pengusutan kasus-kasus itu ditangani bersama atau joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia menyebutkan kasus-kasus itu ialah dugaan korupsi di PLN terkait pengadaan batu bara memicu blackout; kasus ASABRI; hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, kemudian memberi penjelasan terkait dua objek perkara. Dia mengatakan penggeledahan itu terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan Jiwasraya.
"Yang pertama, dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero) dan atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu tahun 2020 sampai dengan tahun 2025," ujarnya.
Kasus kedua ialah terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam penyelesaian utang. Dia belum menjelaskan siapa saja tersangka dalam perkara-perkara itu.
Polisi mengusut kasus terkait pasal 12 huruf e dan atau pasal 12 huruf b UU Pemberantasan Tipikor dan/atau pasal 606 ayat 1 dan atau ayat 3, Pasal 3 dan Pasal 5 UU TPPU atau pasal 607 ayat 1 juncto pasal 607 ayat 1 juncto pasal 20 UU KUHP. Sebagai informasi, pasal 12 e UU Tipikor terkait pemerasan dan pasal 12 b terkait suap. Polisi belum menjelaskan siapa tersangka dalam kasus ini. (*)
Jakarta(harianSIB.com)Polda Metro Jaya mengamankan sekaligus memeriksa pengusaha properti Tan Kian di Apartemen Pacific Place Residence, Jak
Rantauprapat(harianSIB.com)Caroline Cicilia Nababan, siswi kelas 1 SD Negeri 18 Rantau Selatan yang terpilih dan dipercaya mewakili Indonesi
Pekanbaru(harianSIB.com)Persaingan memperebutkan 6 Super Tiket dari jalur kompetisi di Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru di GOR Angkas
Medan(harianSIB.com)Timsus JCS bersama Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan menembak seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermoto
Medan(harianSIB.com)Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kantor ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias, ditemuka
Sibolga(harianSIB.com)Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Sibolga menyalurkan bantuan puluhan karung beras kepada
Rantauprapat(harianSIB.com)Folmer Welington Silalahi (34), mantan buruh bongkar muat (helper gudang) asal Dusun Blok Songo, Kotapinang, Kabu
Tapsel(harianSIB.com)Ali Wahab Hutapea (25), warga Desa Aek Ngadol, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan (Tapsel), korban bencana banjir
Medan(harianSIB.com)Asisten Pemulihan Aset (Aspema) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Ronald Hasiholan Bakara SH MH, mendapat promos
Medan(harianSIB.com)Persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) atau smartboard senilai Rp29,5 miliar
Jakarta(harianSIB.com)Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, hingga kini belum ditahan meski telah dit
Medan(harianSIB.com)Memasuki hari terakhir libur sekolah, sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Medan dipadati masyarakat yang memanfaatkan wa