Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 12 Agustus 2026

Komisi III DPR Keluarkan 4 Rekomendasi soal Kematian Eks Istri Polisi di Medan

Redaksi - Rabu, 12 Agustus 2026 12:01 WIB
201 view
Komisi III DPR Keluarkan 4 Rekomendasi soal Kematian Eks Istri Polisi di Medan
Foto: Dok/Int
Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI membahas kasus kematian mantan istri polisi di Medan.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Cornelis Mangarahon Simanjuntak mengatakan Brigadir I telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) selama 20 hari.

Penempatan tersebut berkaitan dengan dugaan ketidakcermatan Brigadir I dalam mengamankan senjata api.

"Yang bersangkutan saat ini sudah ditempatkan di tempat khusus selama 20 hari karena ketidakcermatan yang bersangkutan mengamankan senjata api," kata Cornelis. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Gereja Pentakosta Sumatera Utara/Pinksterkerk Usul Hapus Pembahasan Sekolah Minggu di UU
SMA Kartika I-4 Pematangsiantar Juara Turnamen Bola Voli Piala Dansat Brimob Polda Sumut
Ops Zebra Toba 2018, Satlantas Polrestabes Medan Tilang Puluhan Kendaraan
Antisipasi Aksi Bunuh Diri, Barang Milik Tahanan Polrestabes Medan Disita
30 Oktober-12 November, Sat Lantas Polrestabes Medan Gelar Ops Zebra Toba 2018
komentar
beritaTerbaru