Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 15 Agustus 2026

Prabowo Klaim 121 Kebijakan Transformatif dalam 663 Hari Memimpin Indonesia

Redaksi - Jumat, 14 Agustus 2026 13:58 WIB
240 view
Prabowo Klaim 121 Kebijakan Transformatif dalam 663 Hari Memimpin Indonesia
ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan, di Gedung Nusantara.

Jakarta(harianSIB.com)

Presiden Prabowo Subianto mengklaim pemerintahannya telah menjalankan 121 kebijakan transformatif selama 663 hari atau sekitar 21 bulan sejak dirinya dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI 2026, di Gedung MPR/DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026), sebagaimana dilansir Antara.

Prabowo mengatakan, kebijakan-kebijakan tersebut ditujukan untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa. Sebagian di antaranya, kata dia, merupakan masalah yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

"Dalam 21 bulan, tepatnya 663 hari sampai hari ini, pemerintah yang saya pimpin telah memutuskan dan menjalankan 121 kebijakan-kebijakan transformatif untuk menyelesaikan masalah-masalah negara," kata Prabowo.

Baca Juga:

Menurut Prabowo, capaian tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang selama ini dianggap rumit dapat mulai diselesaikan melalui keberanian mengambil keputusan, kerja keras, kehendak yang jelas, serta gotong royong seluruh unsur bangsa.

"Artinya kita telah putuskan satu kebijakan transformatif setiap lima hari," ujarnya.

Dalam pidatonya, Prabowo juga mengingat kembali sumpah yang diucapkannya ketika dilantik bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2024.

Ia menegaskan sumpah tersebut menjadi landasan utama dalam menjalankan pemerintahan, termasuk komitmen untuk mengutamakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat yang tidak memilihnya dalam pemilu.

"Saya telah bersumpah akan menjalankan kepemimpinan negara dan bangsa dengan tulus dan jujur, mengutamakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia, termasuk mereka yang tidak memilih saya," katanya.

Prabowo kemudian menyampaikan empat pedoman utama yang menjadi dasar pemerintahannya.

Baca Juga:

Pertama, menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kedua, menjaga dan melindungi kepentingan inti nasional, termasuk memastikan kekayaan bangsa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Ketiga, pemerintah berupaya mengatasi kesulitan rakyat dalam waktu sesingkat-singkatnya. Keempat, seluruh kebijakan diarahkan untuk kepentingan rakyat serta generasi anak dan cucu mereka.

Meski demikian, Prabowo mengakui masih banyak persoalan bangsa yang belum terselesaikan. Ia juga menyatakan belum seluruh janji yang disampaikannya kepada rakyat dapat ditunaikan.

"Belum bisa mengatakan bahwa seluruh persoalan bangsa telah selesai, atau bahwa seluruh janji yang saya ucapkan telah tertunaikan. Belum," kata Prabowo.

Ia memastikan pemerintah akan terus bekerja menyelesaikan berbagai persoalan bangsa sekaligus memenuhi janji yang telah disampaikan kepada rakyat.

Baca Juga:

Prabowo menilai Sidang Tahunan MPR RI menjadi momentum penting untuk menyampaikan laporan mengenai apa saja yang telah dikerjakan pemerintah, hasil yang mulai terlihat, sekaligus berbagai pekerjaan yang masih harus diselesaikan.

Sebelum menyampaikan pidato, Prabowo menyapa sejumlah tokoh dan pejabat negara yang hadir, di antaranya Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-11 RI Boediono, Wakil Presiden ke-13 RI Ma'ruf Amin, Sinta Nuriyah Wahid selaku istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, para ketua umum partai politik, serta duta besar negara sahabat. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anggota DPR RI Martin Hutabarat Komit Perjuangkan Pemekaran Kabupaten Simalungun
Pengurus Garbi Binjai Ngopi Bareng dengan Wakil Ketua DPR RI
Anthon Sihombing: Membangun Pemahaman Publik Terhadap Kinerja DPR RI
Anggota DPR RI dan Pemko Harus Kerjasama Jolok Anggaran dari Pusat
Trimedya Panjaitan: Presiden Jokowi Mendapat Nilai 8 Soal Penegakan Hukum, Ketua DPR RI Saja Bisa Ditahan
Dipecat, Kader Gerindra Gugat Prabowo Subianto
komentar
beritaTerbaru