Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 31 Agustus 2026

Pedagang Cermin Tewas Usai Kerusuhan DPR, PERADI Desak Pengusutan

Redaksi - Minggu, 30 Agustus 2026 18:38 WIB
357 view
Pedagang Cermin Tewas Usai Kerusuhan DPR, PERADI Desak Pengusutan
Threads @yustinusprastowo
Pramono Anung mengunjungi rumah duka.

Jakarta(harianSIB.com)

Bambang Setiyawan (59), pedagang cermin di Jalan Pejompongan Raya, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, meninggal dunia setelah kericuhan pascaunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis malam (27/8/2026).

Keluarga menyebut Bambang bukan tokoh politik maupun peserta demonstrasi. Ia keluar dari rumah setelah situasi di sekitar permukimannya dinilai mulai mereda, namun tidak kembali dalam keadaan hidup.

Istri korban, Sudarsi, mengatakan Bambang masih berjualan bersamanya pada Kamis sore. Lapak mereka ditutup lebih awal sekitar pukul 16.30 WIB karena massa mulai berdatangan di sekitar lokasi.

Pasangan itu kemudian pulang ke rumah. Menjelang malam, Bambang keluar untuk melihat situasi keramaian di sekitar permukiman.

Baca Juga:
Menurut Sudarsi, suaminya memang kerap melihat keramaian dan terkadang membantu orang membasuh wajah. Namun, hingga sekitar pukul 01.30 WIB, Bambang tidak kunjung pulang.

Sekitar pukul 03.00 hingga 04.00 WIB, salah seorang anak Bambang menerima rekaman video dan diminta memastikan identitas pria di dalamnya. Setelah melihat rekaman itu, keluarga mengenali pria tersebut sebagai Bambang.

Keluarga kemudian memperoleh informasi bahwa Bambang berada di Rumah Sakit Polri. Bambang dimakamkan usai salat Jumat, 28 Agustus 2026, di kawasan Kemanggisan Pulo, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan Bambang ditemukan petugas dalam kondisi pingsan. Korban dievakuasi setelah lokasi dinilai cukup aman bagi personel.

Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan kemudian membawa Bambang ke Rumah Sakit TNI Angkatan Laut dr Mintohardjo. Polisi menyebut Bambang meninggal dunia saat menjalani penanganan medis, sebelum jenazah dipindahkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk identifikasi dan visum.

Penyebab pasti kematian Bambang hingga kini belum diumumkan kepada publik. Polisi sempat mengajukan autopsi untuk memperjelas penyebab kematian, namun keluarga tidak bersedia dan keputusan tersebut dihormati penyidik.

Keluarga menduga Bambang telah meninggal di lokasi sebelum dibawa ke rumah sakit. Dalam penanganan kerusuhan secara keseluruhan, Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang dan menetapkan 48 orang sebagai tersangka. Para tersangka disebut terbagi dalam sejumlah klaster perkara, antara lain dugaan perusakan fasilitas umum, penganiayaan, serta kepemilikan senjata tajam.

Namun, belum ada keterangan resmi bahwa para tersangka tersebut merupakan pelaku penganiayaan yang menyebabkan Bambang meninggal dunia.

Sorotan publik juga mengarah pada video yang beredar di media sosial, termasuk rekaman tiga truk terbuka membawa massa menuju kawasan kericuhan. Rekaman lain menampilkan sosok yang disebut sebagai Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, berada di lapangan.

Polda Metro Jaya menyatakan masih menganalisis rekaman tersebut untuk memastikan pengerahan dan pergerakan massa. Polisi mengingatkan setiap informasi di ruang digital harus diverifikasi.

DPP GRIB Jaya membenarkan Hercules bersama sejumlah anggota berada di lapangan malam itu. Namun, Divisi Hukum DPP GRIB Jaya Wilson Colling membantah keterlibatan organisasinya dalam kerusuhan maupun penganiayaan terhadap Bambang.

Wilson menyebut kehadiran mereka merupakan bagian dari pengamanan swakarsa untuk memantau keadaan dan membantu menjaga kondusivitas. GRIB Jaya juga menyatakan kekerasan terjadi di lokasi berbeda dari pos pengamanan mereka.

Aktivis Syarikat Islam sekaligus praktisi hukum Gurun Arisastra meminta polisi memeriksa Hercules dan pihak terkait berdasarkan video yang beredar serta dugaan pola kekerasan menggunakan bambu. Namun, ia meminta masyarakat tidak mengambil kesimpulan sebelum proses pemeriksaan dilakukan.

Sementara itu, Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI), melalui pernyataan sikap tertanggal 30 Agustus 2026 yang ditandatangani Ketua Umum Ahmad Fikri Assegaf dan Sekretaris Jenderal Emir Z Pohan, mendesak Polri mengusut tuntas kematian Bambang.

PERADI menilai kematian Bambang mengindikasikan tindak kekerasan yang merenggut hak hidup warga negara. Organisasi advokat itu meminta penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel serta tidak membedakan status maupun latar belakang pihak yang terlibat.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Pelaku Penganiayaan Raradodo Ditangkap Personil Sat Reskrim Polres Nisel
Korban Penganiayaan di Purba Tua yang Ditetapkan Tersangka Meminta Keadilan dari Presiden
Polsek Medan Kota Buru Pelaku Perusakan dan Penganiayaan
Korban Penganiayaan Saddil Ramdani Cabut Laporan
Tiga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi di Seiberombang
Polisi Sita Ponsel Nanik S Deyang Terkait Hoax Penganiayaan Ratna
komentar
beritaTerbaru