"Kami berkomitmen untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, dan menindak segala bentuk premanisme atau kekerasan yang merugikan pihak lain dan mengganggu ketertiban umum," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas, Kompol Syafrudin, kepada sejumlah wartawan, Sabtu (10/5/2025).
Kasi Humas mengatakan, peristiwa pengeroyokan terhadap korban Bahrum, warga Kampung Baru, Kelurahan Tanjungleidong, terjadi di Blok V, Kelurahan Tanjungleidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Rabu 18 Maret 2025 sekira pukul 17.00 WIB.
Baca Juga:
"Korban Bahrum saat itu sedang melintas mengendarai sepeda motor membonceng seorang perempuan berinisial LI. Tiba-tiba LR datang dari arah berlawanan dan menabrak sepeda motor yang dikendarai korban hingga terjatuh. Pelaku kemudian memukuli korban yang tergeletak di badan jalan," ungkap Syafrudin.
Beberapa pria lain juga turut melakukan pemukulan terhadap korban. Salah satunya dikenali sebagai MZ, yang memukul bagian belakang kepala korban.
Baca Juga:
Sejumlah warga setempat yang melihat pengeroyokan tersebut datang melerai. Warga kemudian membawa korban yang mengalami luka-luka ke Puskesmas setempat.
Korban merasa teraniaya dan dirugikan akibat perbuatan para pelaku. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu. Menerima laporan itu, Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir dipimpin Kanit Reskrim Ipda Syafrudi Alamsyah melakukan penyelidikan.
"Setelah penyelidikan, Tim Unit Reskrim mengidentifikasi pelaku, lalu menangkap MZ alias Zais dan LR (24), keduanya warga Dusun Sungai Puyuh, Desa Simandulang, pada Kamis 8 Mei 2025," sebutnya.
Hingga saat ini, tambahnya, proses hukum terhadap para pelaku masih berjalan. MZ dan LR juga telah ditetapkan tersangka penganiayaan secara bersama-sama, sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat (1), subsider pasal 351 ayat (1) KUHP.
Kompol Syafrudin menegaskan, Polres Labuhanbatu akan menindak tegas setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, terlebih dalam Operasi Pekat Toba 2025.
Ia mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan dengan baik, tidak main hakim sendiri.
"Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dengan melaporkan segala bentuk tindak kriminal," ujarnya. (**)
Sibolga(harianSIB.com)Tersangka PK (48) warga Sarudik Tapteng diduga bandar narkotika jenis sabu ditangkap Tim Operasional Sat Resnarkoba Po
Simalungun(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Simalungun melaksanakan upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke117, di Pa
Medan(harianSIB.com)Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melakukan penyitaan terhadap tanah/bangunan di Jalan Sutomo No 11 Medan,
Jakarta(harianSIB.com)Komunitas ojek dan sopir taksi online menggelar demo besarbesaran hari ini di Jakarta. Demo terpusat di tiga titik, m