Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Juni 2026

Polisi Ringkus Terduga Ninja Sawit Bersenpi di Sergai, Sempat Beraksi dengan Dua Tembakan ke Udara

Muhammad Arif Hidayatullah - Kamis, 31 Juli 2025 10:21 WIB
759 view
Polisi Ringkus Terduga Ninja Sawit Bersenpi di Sergai, Sempat Beraksi dengan Dua Tembakan ke Udara
Foto: Dok/Polsek Firdaus
Diamankan: Terduga Ninja Sawit bersama barang bukti senpi dan sebilah pedang, saat diamankan di Mapolsek Firdaus, Rabu (30/7/2025).
Sergai(harianSIB.com)

Polsek Firdaus Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus satu dari dua terduga pelaku pencurian (ninja) tandan buah segar (TBS) kelapa sawit bersenjata api dan senjata tajam, Rabu (30/7/2025) malam.

Kanitreskrim Polsek Firdaus, Iptu Anggiat Sidabutar SH, menjelaskan aksi pengejaran bermula ketika komplotan maling sawit yang menggunakan mobil pikap Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BM 8690 MD tertangkap tangan oleh BKO Perkebunan dan puluhan Satpam PTPN 4 Regional 2 Kebun Pabatu saat tengah melangsir sekitar 3 ton TBS hasil curian dari Afdeling 5, Desa Mainu Tengah, Kecamatan Dolokmerawan, Kabupaten Serdangbedagai.

Dikatakan, mengetahui pelaku kabur ke wilayah hukum Polres Sergai, pihak BKO langsung menghubungi Call Center 110. Informasi tersebut diteruskan melalui radio kepada seluruh jajaran Polsek di bawah naungan Polres Sergai.

Kemudian, tim opsnal yang dipimpin Iptu Anggiat Sidabutar, bergerak menyusuri arah pelarian pelaku yang terdeteksi menuju Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Seirampah.

Pengejaran cukup dramatis karena pelaku sempat melepaskan 2 kali tembakan ke udara di sekitar underpass Tol Tebingtinggi. Karena itu, warga yang ikut mengejar bersama pihak keamanan kebun, sempat berhati-hati dan menjaga jarak.

Mobil pelaku akhirnya terhenti di Dusun 5, Desa Pematang Ganjang, setelah kaca depannya pecah akibat dilempar warga. Sopir mobil langsung dihajar massa, sedangkan rekannya kabur ke semak-semak.

Beruntung, personel Polsek Firdaus yang tiba di lokasi segera mengamankan sopir dari amuk massa. Dari dalam kendaraan, petugas juga mengamankan sepucuk senjata api (diduga rakitan jenis Baretta) yang diserahkan oleh personel BKO Kebun, sebilah pedang (samurai) panjang dengan sarung kayu, satu unit handphone, dan barang bukti lainnya.


Pelaku diketahui bernama Junaidi alias Juned (47), warga Dusun 3 Desa Tanjung Prapat, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara.

Saat diintrogasi, Junaidi mengakui mobil dan pedang tersebut adalah miliknya. Namun, ia membantah kepemilikan senjata api, dan menyebut bahwa senpi tersebut milik rekannya yang melarikan diri.

"Pistol itu milik Uned, bukan saya. Waktu di bawah pintu tol tadi dia sempat menembak ke udara dua kali karena kami dikejar orang banyak," ujarnya, menirukan keterangan pelaku.

Lebih lanjut, Anggiat mengatakan fokus utama pihaknya adalah mengamankan pelaku dari amuk massa dan mengamankan barang bukti.

"Setelah koordinasi dengan pihak PTPN 4 Regional 2 Kebun Pabatu dan atas arahan pimpinan, mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, maka tersangka dan barang bukti kami serahkan ke Polres Tebingtinggi malam itu juga," katanya kepada wartawan, Kamis (31/7/2025)

Adapun barang bukti yang diserahkan meliputi, 1 pucuk senjata api rakitan, 1 magazin, 1 selongsong peluru, 2 butir peluru aktif, 1 bilah samurai, 1 dompet berisi KTP, 1 unit handphone , 1 unit mobil pick-up Mitsubishi L300 hitam dan 3 ton tandan buah sawit hasil curian. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru