Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 11 Juni 2026

Kasus Mayat di Tumpukan Sampah Terkuak, Pelaku Ternyata Penculik Balita

Muhammad Arif Hidayatullah - Selasa, 17 Maret 2026 14:05 WIB
568 view
Kasus Mayat di Tumpukan Sampah Terkuak, Pelaku Ternyata Penculik Balita
Foto: harianSIB.com / M Arif H
GIRING: Kedua pelaku digiring petugas ke ruang tahanan Mapolres Sergai, Selasa (17/3/2026).

"Setelah memastikan korban meninggal, jasadnya dibuang ke tempat pembakaran sampah di depan rumah pelaku untuk menghilangkan jejak," tambahnya

Selain itu, pelaku juga mengambil sejumlah barang milik korban berupa dokumen penting dan perhiasan, meski sebagian besar diketahui hanya imitasi.

Usai melakukan aksinya, kedua pelaku melarikan diri dan berpindah-pindah tempat persembunyian sebelum akhirnya berhasil diamankan.

"Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 83 juncto Pasal 76F UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Selain itu, pelaku juga dijerat UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan satu lembar surat pernyataan penitipan anak. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Gelar 40 Adegan Prarekonstruksi Pembunuhan Wanita dalam Box Kontainer di Medan Denai
Polisi Benarkan Foto yang Beredar Pelaku Pembunuhan Perempuan Tanpa Busana Dalam Boks Kontainer
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan dalam Kontainer di Medan Denai
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Nuriani Sinurat di Samosir
Pria yang Tewas di Sungai Lagunda Sergai Merupakan Korban Pembunuhan, Dua Pelaku Diringkus Polres Tebingtinggi
Pembunuhan Sekeluarga di Malaysia, 5 Orang Tewas
komentar
beritaTerbaru