Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 11 Juni 2026

Kasus Mayat di Tumpukan Sampah Terkuak, Pelaku Ternyata Penculik Balita

Muhammad Arif Hidayatullah - Selasa, 17 Maret 2026 14:05 WIB
566 view
Kasus Mayat di Tumpukan Sampah Terkuak, Pelaku Ternyata Penculik Balita
Foto: harianSIB.com / M Arif H
GIRING: Kedua pelaku digiring petugas ke ruang tahanan Mapolres Sergai, Selasa (17/3/2026).

Sergai(harianSIB.com)

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus penemuan mayat seorang nenek di tumpukan sampah yang sempat menghebohkan warga Dusun V, Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serbajadi beberapa waktu lalu.

Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu SIK MH, menjelaskan kasus pembunuhan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan kasus penculikan balita berinisial F (3).

"Kasus ini bermula dari laporan kehilangan anak dengan nomor LP/B/88/II/2026 tertanggal 7 Maret 2026. Korban diketahui diculik saat bermain di sekitar rumahnya," ujar Kapolres dalam konferensi pers, Selasa (17/3/2026).

Dijelaskan, dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku penculikan yakni Anita alias Utet (49), warga setempat.

Baca Juga:
Pelaku kemudian membawa korban dan menyerahkannya kepada Zulkifli alias Kifli (30), yang merupakan ayah tiri korban.

"Keduanya sempat membawa korban ke wilayah Galang hingga Kota Medan. Selama itu, korban berpindah-pindah tempat dan bahkan sempat dititipkan kepada warga dengan dalih sebagai anak kandung pelaku," jelasnya

Setelah dilakukan pencarian intensif. Pada 6 Maret 2026, Anita berhasil diamankan warga saat bersembunyi di ruang kelas taman kanak-kanak di Dusun II Pulau Gambar.

Sementara Zulkifli sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap pada Senin (16/3/2026) pukul 03.00 WIB di wilayah Bandar Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Tanah Karo.

Pengembangan kasus penculikan tersebut kemudian mengarah pada terungkapnya pembunuhan terhadap nenek korban, Irawati alias Ira (58). Jasad korban ditemukan pada Senin (9/3/2026) di lokasi pembakaran sampah di Dusun V, Desa Pulau Gambar.

"Motif pembunuhan adalah dendam. Pelaku dalam kasus penculikan juga merupakan pelaku pembunuhan," kata Kapolres.

Dalam aksinya, korban Irawati diajak ke rumah pelaku dengan alasan membicarakan keberadaan cucunya.

Namun setibanya di lokasi, korban didorong hingga terjatuh, kemudian dicekik, diikat, dan dibekap hingga meninggal dunia.

"Setelah memastikan korban meninggal, jasadnya dibuang ke tempat pembakaran sampah di depan rumah pelaku untuk menghilangkan jejak," tambahnya

Selain itu, pelaku juga mengambil sejumlah barang milik korban berupa dokumen penting dan perhiasan, meski sebagian besar diketahui hanya imitasi.

Usai melakukan aksinya, kedua pelaku melarikan diri dan berpindah-pindah tempat persembunyian sebelum akhirnya berhasil diamankan.

"Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 83 juncto Pasal 76F UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Selain itu, pelaku juga dijerat UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan satu lembar surat pernyataan penitipan anak. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Gelar 40 Adegan Prarekonstruksi Pembunuhan Wanita dalam Box Kontainer di Medan Denai
Polisi Benarkan Foto yang Beredar Pelaku Pembunuhan Perempuan Tanpa Busana Dalam Boks Kontainer
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan dalam Kontainer di Medan Denai
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Nuriani Sinurat di Samosir
Pria yang Tewas di Sungai Lagunda Sergai Merupakan Korban Pembunuhan, Dua Pelaku Diringkus Polres Tebingtinggi
Pembunuhan Sekeluarga di Malaysia, 5 Orang Tewas
komentar
beritaTerbaru