Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 13 Mei 2026

Tim Gabungan TNI Polri Ringkus Mahasiswa Diduga Pengedar Narkotika di Tanjungbalai

Regen Silaban - Rabu, 13 Mei 2026 13:25 WIB
120 view
Tim Gabungan TNI Polri Ringkus Mahasiswa Diduga Pengedar Narkotika di Tanjungbalai
Foto: Dok/Humas
DIAMANKAN: Seorang pria berstatus mahasiswa berinisial ES (28), saat diamankan tim gabungan Satres Narkoba Polres Tanjungbalai bersama TNI karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, Selasa malam (12/5/2026).

Dihadapan petugas, lanjut M Ruslan, tersangka ES mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Kemudian, kata M Ruslan lagi, dari hasil interogasi awal, tersangka berdalih mendapatkan pasokan sabu tersebut dari seorang pria berinisial I. Sehingga saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pemasok utama tersebut.

"Setelah dilakukan tes awal di kantor polisi, barang bukti tersebut dinyatakan positif (+) mengandung narkotika. Kini, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta subsidair Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP Baru," sebut M Ruslan lagi.

"Kami dari pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba, demi menjaga kondusivitas dan masa depan generasi muda di Kota Tanjungbalai," pungkas M Ruslan. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru