PLN UP3 Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Polres Tebing Tinggi
Tebingtinggi(harianSIB.com)PT PLN (Persero) UP3 Pematangsiantar memperkuat sinergi dengan Polres Tebing Tinggi melalui kunjungan silaturahmi
Tanjungbalai(harianSIB.com)
Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai bersama TNI, berhasil meringkus seorang pria berstatus mahasiswa berinisial ES (28), diduga terkait peredaran narkotika jenis sabu, pada Selasa malam (12/5/2026) sekitar pukul 21.40 WIB di Jalan Jalak, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Penangkapan itu merupakan hasil koordinasi antara Unit Intel Kodim 0208 Asahan dengan pihak Kepolisian.
Kasat Narkoba AKP Yudi F, melalui Kasi Humas Ipda M Ruslan, Rabu (13/5/2026) menyebutkan, penindakan itu bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba yang kerap meresahkan warga di sekitar lokasi kejadian.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Intel Kodim 0208 Asahan melakukan pemantauan di lapangan. Saat berada di lokasi, tim melihat gerak-gerik mencurigakan dari tersangka, yang diduga kuat sedang melakukan transaksi jual-beli barang yang diduga narkotika," sebut M Ruslan.
Tindakan selanjutnya, kata M Ruslan, petugas TNI segera mengamankan tersangka di tempat kejadian dan langsung menghubungi personel Satresnarkoba Polres Tanjungbalai untuk proses hukum lebih lanjut.
"Setelah personel kepolisian tiba di lokasi, dilakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap tersangka. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti," beber M Ruslan.
Dihadapan petugas, lanjut M Ruslan, tersangka ES mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.
Kemudian, kata M Ruslan lagi, dari hasil interogasi awal, tersangka berdalih mendapatkan pasokan sabu tersebut dari seorang pria berinisial I. Sehingga saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pemasok utama tersebut.
"Setelah dilakukan tes awal di kantor polisi, barang bukti tersebut dinyatakan positif (+) mengandung narkotika. Kini, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta subsidair Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP Baru," sebut M Ruslan lagi.
"Kami dari pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba, demi menjaga kondusivitas dan masa depan generasi muda di Kota Tanjungbalai," pungkas M Ruslan. (**)
Tebingtinggi(harianSIB.com)PT PLN (Persero) UP3 Pematangsiantar memperkuat sinergi dengan Polres Tebing Tinggi melalui kunjungan silaturahmi
Tapteng(harianSIB.com)Masyarakat Dusun Untemungkur, Desa Satahi Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, akhirnya dapat menikmati
Medan(harianSIB.com)Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) saat ini terus melakukan pemantauan perkembangan harga dan distribusi Minyakita
Tapteng(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah resmi membuka Posko Pelaporan dampak bencana alam guna menampung aspiras
Jakarta(harianSIB.com)Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil UndangUndang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. MK
Jakarta(harianSIB.com)Advokat, David Tobing menggugat dua juri dan master of ceremony (MC) yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Emp
Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengalihkan status penahanan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dari tahanan rutan
Tanjungbalai(harianSIB.com)Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai bersama TNI, berhasil meringkus seorang
Sergai(harianSIB.com)Bupati Serdangbedagai (Sergai) H Darma Wijaya melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan administrator dan pengawas, R
Belawan(harianSIB.com)Petugas Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus dua pria, DPH (32) dan MJ (44), terduga pengedar dan pengguna sa
Medan(harianSIB.com)Aksi pencurian perangkat pendingin ruangan atau AC outdoor yang meresahkan warga Kota Medan kembali berhasil diungkap ap
Tebingtinggi(harianSIB.com)Rumah milik seorang staf/pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebingtinggi bernama Martin Simangunson