Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 15 Mei 2026

Polisi Ringkus Pengedar Sabu dan Vape Pod Diduga Etomidate di Medan Perjuangan

Tumpal Manik - Jumat, 15 Mei 2026 10:00 WIB
141 view
Polisi Ringkus Pengedar Sabu dan Vape Pod Diduga Etomidate di Medan Perjuangan
Foto:Dok/Polda Sumut
Diamankan: A saat diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut, Kamis (14/5/2026).

Medan (harianSIB.com)

Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba meringkus seorang pria yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu dan vape pod mengandung zat berbahaya di kawasan Jalan Pelita, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

Berdasar rilis yang dibagikan Bid Humas Polda Sumut, Jumat (15/5/2026), pelaku berinisial G alias A (43) ditangkap personel Ditresnarkoba Polda Sumut saat operasi undercover buy dalam rangka Ops Antik Toba 2026, Kamis (14/5/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket sabu seberat bruto 6,5 gram serta empat vape pod merek Batman yang diduga mengandung zat Etomidate.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil penyelidikan terkait adanya aktivitas peredaran sabu dan vape pod ilegal di kawasan Jalan Pelita.

Baca Juga:
"Personel Ditresnarkoba Polda Sumut memperoleh informasi adanya seseorang yang mengedarkan narkotika jenis sabu dan vape pod getar di wilayah tersebut. Tim kemudian melakukan penyamaran sebagai pembeli," ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.

Saat transaksi berlangsung, tersangka datang membawa barang yang telah dipesan petugas yang menyamar. Polisi kemudian langsung melakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
komentar
beritaTerbaru