Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 24 Mei 2026

Operasi Senyap di THM Phantom, Polrestabes Medan Amankan CS dan Sita 8 Butir Ekstasi

Roy Surya D Damanik - Minggu, 24 Mei 2026 14:01 WIB
173 view
Operasi Senyap di THM Phantom, Polrestabes Medan Amankan CS dan Sita 8 Butir Ekstasi
Foto Dok/Satres Narkoba
RAZIA THM: Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan merazia THM Phantom Jalan Adam Malik, Medan dan mengamankan CS berinisial IR dan menyita barang bukti 8 butir pil ekstasi, Sabtu (23/5/2026).

Medan(harianSIB.com)

Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap praktik peredaran gelap narkotika di tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan.

Dalam operasi senyap yang digelar pada Sabtu (23/5/2026) dini hari, petugas menggerebek THM Phantom di Jalan Adam Malik, Medan, dan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran pil ekstasi.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Refli Yusuf Nugraha saat dikonfirmasi, Minggu (24/5/2026) membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

Ia mengungkapkan dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial IR (21), yang diketahui bekerja sebagai customer service (CS) di THM Phantom. Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti 8 butir pil ekstasi yang diduga hendak diedarkan di dalam lokasi hiburan malam tersebut.

Baca Juga:
"IR ditangkap karena kedapatan menjual narkotika jenis pil ekstasi di dalam THM tersebut," ujar Kompol Refli didampingi Kanit 3 Satres Narkoba, Iptu Berry Anggara.

Berdasarkan hasil interogasi awal lanjutnya, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang kini masih dalam penyelidikan polisi.

"Petugas saat ini terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama narkotika tersebut," katanya.

Ia menambahkan, kasus ini terungkap setelah Satres Narkoba Polrestabes Medan menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkoba di THM Phantom. Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penelusuran hingga akhirnya menggelar penggerebekan.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran, ternyata informasi tersebut benar," jelasnya.

Penggerebekan di THM Phantom kata Rafli, berlangsung hampir bersamaan dengan operasi yang dilakukan Bareskrim Polri di THM New Zone Jalan Wajir, Medan.

"Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba yang diduga memanfaatkan tempat hiburan malam sebagai lokasi transaksi," sebutnya.

Lebih lanjut disampaikan Rafli, pasca penggerebekan, lokasi THM Phantom langsung dipasangi garis polisi (police line) dan untuk sementara waktu tidak diperbolehkan melakukan aktivitas operasional.

"Kasus ini masih kami kembangkan, kami sedang mengejar pemasoknya. THM Phantom juga sudah kami police line. Mohon doanya agar kami bisa menangkap pelaku lainnya. Modus peredaran narkoba berkedok THM ini tidak boleh terjadi. Malam boleh gemerlap, tapi kami pastikan hukum tidak akan redup," pungkasnya.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Dua Bandar Narkoba Pemilik Sabu Hampir 1 Kg Ditembak Satres Narkoba Polres Sergai
Pria Pengangguran Dibekuk Satres Narkoba Polres Sergai
Ops Zebra Toba 2018, Satlantas Polrestabes Medan Tilang Puluhan Kendaraan
Satres Narkoba Polres Tebingtinggi Ringkus 2 Pelaku Sabu
Temuan Ganja 8 Ons di Tiki Dilaporkan ke Satres Narkoba
komentar
beritaTerbaru