Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 03 Juni 2026

20 Hari Operasi Antik Toba, Polres Binjai Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Ringkus 28 Tersangka

Muhammad Irsan - Rabu, 03 Juni 2026 12:28 WIB
167 view
20 Hari Operasi Antik Toba, Polres Binjai Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Ringkus 28 Tersangka
Foto: harianSIB.com/ M Irsan
Konferensi pers hasil Operasi Antik Toba 2026 di Binjai, Rabu (3/6/2026).

Binjai(harianSIB.com)

Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Binjai dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Melalui Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 20 hari, Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengungkap 23 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 28 tersangka.

Keberhasilan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di halaman parkir Mapolres Binjai, Rabu (3/6/2016). Kegiatan dipimpin Wakapolres Binjai Kompol Sofyan Helmi Nasution, didampingi Kabag Ops Kompol Kusnadi, Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, dan Kasi Humas AKP Azwir.

Kompol Sofyan menjelaskan, Operasi Antik Toba 2026 berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026 dan menyasar berbagai titik yang diduga menjadi lokasi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

"Selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengungkap 23 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 28 orang," ungkapnya.

Baca Juga:
Dari total tersangka yang diamankan, 27 orang merupakan laki-laki dan satu orang perempuan. Enam di antaranya diketahui merupakan residivis yang pernah terlibat dalam kasus serupa.

Selain menangkap para pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu seberat 30,49 gram, 24 butir ekstasi, ganja seberat 46,86 gram, 10 unit telepon seluler, sembilan unit sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp250 ribu yang diduga terkait aktivitas peredaran narkoba.

Para tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun hingga maksimal 12 tahun.

Tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku, Satresnarkoba Polres Binjai juga melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi berbeda yang selama ini diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Penggerebekan pertama dilakukan pada 19 Mei 2026 di Dusun Sampe Gunung, Desa Pasar VIII Namotrasi, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika, seperti bong, kaca pireks, jarum suntik, mancis, pipet, serta plastik klip yang diduga digunakan sebagai kemasan narkoba.

Sebagai langkah tegas, dua gubuk yang berada di lokasi tersebut langsung dibongkar dan dibakar agar tidak lagi digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, penggerebekan kedua dilakukan pada 22 Mei 2026 di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua pria bernama Erick Giovanidedy dan Syahputra serta seorang perempuan bernama Nindy Ayu. Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu, timbangan elektrik, alat hisap sabu, plastik klip kosong, uang tunai, radio komunikasi dan telepon seluler.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan 20 unit sepeda motor, satu unit sepeda listrik, 15 unit mesin judi jackpot, serta satu unit mesin judi tembak ikan yang ditemukan di kawasan tersebut.

Dua gubuk yang berada di lokasi juga dibongkar dan diratakan guna mencegah kembali dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.

Dalam rangkaian Operasi Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polres Binjai turut menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai, Satpol PP dan Subdenpom I/5-2 Binjai untuk melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam.

Lokasi pertama yang berada di Kelurahan Bhakti Karya ditemukan dalam keadaan tutup dan terkunci saat petugas tiba di lokasi. Sementara pemeriksaan di tempat hiburan malam Blue Night, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, dilakukan dengan tes urine secara acak terhadap enam pengunjung.

"Hasil pemeriksaan urine terhadap enam pengunjung tersebut seluruhnya dinyatakan negatif," jelas Kompol Sofyan.

Menutup keterangannya, Wakapolres Binjai mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Mari kita bersama-sama bergandengan tangan untuk memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi muda kita," tegas Sofyan.

Polres Binjai memastikan seluruh tersangka yang telah diamankan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Binjai Ringkus Sindikat Perampok Sepeda Motor
Polres Binjai Silaturahmi dengan Abang Becak
Polres Binjai Tilang 1.814 Pengendara
Polres Binjai Rekonstruksi Pembunuhan Indri Lestari
Pengedar Sabu Ditangkap Polres Binjai
Satreskrim Narkoba Polres Binjai Ringkus Empat Pelaku Narkotika
komentar
beritaTerbaru
KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakbar

KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakbar

Jakarta(harianSIB.com)KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Kanim Jakbar). Penangkapan