Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 03 Juni 2026

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Pemilik Kedai di Simarimbun

Andomaraja Paga Sitio - Rabu, 03 Juni 2026 22:01 WIB
172 view
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Pemilik Kedai di Simarimbun
Foto: Dok/Polres
Kanit Jatanras Ipda Revanto Barasa bersama anggota mengapit pelaku berinisial RS dan barang bukti usai diamankan di Mako Polres Pematangsiantar, Rabu (3/6/2026).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah, uang tunai Rp2.286.000, cincin emas, kalung emas, dua pasang anting emas, tiga unit telepon seluler, buku tabungan, kartu ATM, STNK kendaraan, KTP korban, serta berbagai barang milik korban lainnya.

Menurut Revanto, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Pematangsiantar guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan memastikan pertanggungjawaban hukum pelaku.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
RDP Bersama Komisi C DPRD Sumut, BNI Tegas Ingin Kasus Koperasi Swadharma Cepat Selesai
Modus Pura-pura Jadi Pembeli, Pria Ini Terekam CCTV Rampok Emas di Pasar Horas Siantar
Operasi Antik Toba 2026, Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu dan Tangkap 29 Tersangka
Soal Sejumlah Gerai Indomaret di Pematangsiantar Tutup Saat Libur Nasional, Karyawan: Tergantung Kebijakan Cabang
Bawa Sabu dari Medan, Pria Berambut Putih Diciduk Polisi Sesaat Turun dari Bus di Siantar
Patroli Tengah Malam, Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Tindak Tiga Motor Berknalpot Brong
komentar
beritaTerbaru