Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 04 Agustus 2026

Polres Belawan Tangkap Pengedar Ganja di Desa Sei Baharu

Pally Simangunsong - Selasa, 04 Agustus 2026 15:09 WIB
90 view
Polres Belawan Tangkap Pengedar Ganja di Desa Sei Baharu
Foto dok/Polres Belawan
Barang Bukti : Sejumlah barang bukti, diantaranya daun ganja kering siap edar, diamankan di Mapolred Pelabuhan Belawan, Senin (4/8/2026), setwlah disita dari tersangka pengedar, Z di Desa Sei Baharu, Hamparan Perak.

Belawan(harianSIB.com)

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria, Z (57) dengan dugaan sebagai pengedar daun ganja kering di Desa Sei Baharu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, berikut barang bukti, dua bungkus daun ganja kering,11 paket kecil daun ganja kering siap edar, dan uang tunai Rp 70 ribu disinyalir hasil penjualan narkotika.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya Sembiring melalui Kasat Narkoba AKP AR Riza, Selasa (4/8/2026) mengatakan penangkapan Z berikut barang buktu, merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat, terkait adanya dugaan peredaran narkotika di Desa Sei Baharu, Hamparan Perak.

Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,, saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan barang bukti narkotika yang berada dalam penguasaan Z, sehingga pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan.

"Pada saat penggerebekan, barang bukti berhasil ditemukan dalam penguasaan tersangka. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan mengakui perbuatannya mengedarkan narkotika jenis ganja," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga:
Guna pengusutan lanjut, Z yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru