Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 14 Agustus 2026

Diduga Edarkan Catrige Pod Berisi Etomidate, Dua Pelaku Diamankan Polres Binjai

Muhammad Irsan - Rabu, 12 Agustus 2026 20:34 WIB
307 view
Diduga Edarkan Catrige Pod Berisi Etomidate, Dua Pelaku Diamankan Polres Binjai
Dok : Humas Polres Binjai
AMANKAN : Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial FA (23) dan RFS (23), beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolres Binjai, Rabu (12/8/2026).

Sehari kemudian, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas mengamankan RFS. Polisi turut menyita satu unit telepon seluler dan satu unit mobil Nissan March warna silver.

Kedua terduga bersama barang bukti kini diamankan di Mako Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar Pasal 119 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf (b) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2006 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan narkotika dengan modus apa pun.

"Polres Binjai berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika dan akan terus menindak tegas setiap pihak yang terlibat," tegas Kapolres Binjai, Rabu (12/8/2026).

Ia juga mengajak masyarakat tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Informasi dari masyarakat, menurutnya, menjadi salah satu kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru