Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 15 Agustus 2026

Wanita Cantik Pengedar Pod Getar Diciduk Polrestabes Medan

Roy Surya D Damanik - Jumat, 14 Agustus 2026 13:51 WIB
255 view
Wanita Cantik Pengedar Pod Getar Diciduk Polrestabes Medan
Foto: Dok/Satres Narkoba
Wanita cantik pengedar pod getar narkoba berinisial DW alias UW diamankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Jumat (14/8/2026).

Medan(harianSIB.com)

Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali membongkar peredaran narkoba yang dikemas dalam bentuk vape atau dikenal dengan istilah "pod getar". Seorang wanita berinisial DW alias UW (31) warga Jalan Sei Batu Gingging, Kecamatan Medan Selayang, diciduk Satres Narkoba Polrestabes Medan saat hendak melakukan transaksi narkoba.

DW ditangkap di area parkiran sebuah hotel di kawasan Kecamatan Medan Barat, Jumat (7/8/2026) malam. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 3 pod getar masing-masing bermerek Labubu, Yakuza dan Batman. Ketiga pod tersebut diduga akan dijual dengan harga Rp 2,1 juta per buah.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Jumat (14/8/2026), mengatakan, tersangka ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi terkait dugaan transaksi narkoba yang dilakukannya.

"Pelaku kami tangkap di parkiran sebuah hotel pada 7 Agustus 2026 malam. Saat itu, kami duga pelaku hendak bertransaksi," ujar Rafli.

Baca Juga:
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, DW mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut selama sekitar 2 bulan. Dalam menjalankan bisnis haram itu, tersangka biasanya mengantarkan langsung narkoba kepada pembeli.

Untuk menghindari keramaian, transaksi dilakukan di sejumlah lokasi yang dianggap lebih sepi, seperti parkiran hotel maupun apartemen. Namun, dalam beberapa kesempatan, tersangka juga memanfaatkan jasa ojek online untuk mengantarkan pesanan kepada pembeli.

"Kasus ini masih kami kembangkan. Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku sudah 2 bulan terakhir menjual narkoba dengan kisaran sekali menjual satu sampai empat pcs pod getar. Jika dikalkulasikan, jumlahnya ditaksir mencapai puluhan pod getar yang sudah dijual," ungkap Rafli.

Setiap satu pod getar yang berhasil dijual lanjutnya, tersangka disebut memperoleh keuntungan sekitar Rp 300 ribu. Polisi menyebut uang keuntungan tersebut digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Penangkapan DW sekaligus menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengungkap jaringan di atasnya. Sebab, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial K," katanya.

Saat ini, petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan untuk memburu K yang diduga sebagai pemasok pod getar kepada tersangka.

"Kami pastikan akan mengejar terus siapa pemasok barang haram ini, sehingga kami bisa mengungkap kasus ini secara komprehensif," pungkasnya.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Dua Bandar Narkoba Pemilik Sabu Hampir 1 Kg Ditembak Satres Narkoba Polres Sergai
Pria Pengangguran Dibekuk Satres Narkoba Polres Sergai
Ops Zebra Toba 2018, Satlantas Polrestabes Medan Tilang Puluhan Kendaraan
Temuan Ganja 8 Ons di Tiki Dilaporkan ke Satres Narkoba
Antisipasi Aksi Bunuh Diri, Barang Milik Tahanan Polrestabes Medan Disita
komentar
beritaTerbaru