Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 16 Agustus 2026

Pod Getar Narkoba Beredar di Apartemen Mewah, Dua Pengedar dan IRT Bandar Masuk Bui

Roy Surya D Damanik - Sabtu, 15 Agustus 2026 15:51 WIB
299 view
Pod Getar Narkoba Beredar di Apartemen Mewah, Dua Pengedar dan IRT Bandar Masuk Bui
Foto Dok/Satres Narkoba
RINGKUS: Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus dua pengedar pod getar narkoba berinisial SY dan AG, dan seorang IRT bandar, MD baru-baru ini.

Medan(harianSIB.com)

Parkiran sebuah apartemen mewah di Jalan Abdul Hakim, Medan, ternyata dijadikan lokasi transaksi narkotika yang dikemas dalam rokok elektrik atau dikenal dengan istilah pod getar.

Satres Narkoba Polrestabes Medan membongkar praktik tersebut dan meringkus dua pengedar serta seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga berperan sebagai bandar.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Sabtu (15/8/2026) siang mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi pod getar yang kerap berlangsung di area parkir apartemen tersebut.

Baca Juga:
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti petugas. Hasilnya, polisi meringkus dua pria, SY (21) dan AG (24) keduanya warga Jalan Taruma, Kecamatan Medan Baru, di parkiran apartemen pada Sabtu (8/8/2026) dini hari.

"Kedua pelaku kami identifikasi sebagai pengedar dan diduga sedang mencari pembeli. Dari tangan keduanya kami menyita 1 bungkus pod getar merek Batman," ujar Rafli.

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan, SY dan AG diduga telah melakukan transaksi pod getar sedikitnya 3 kali di lokasi yang sama. Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pemasok barang haram itu.

Pengembangan membawa petugas kepada MD (39), seorang IRT warga Jalan Zainul Arifin, Kecamatan Medan Petisah.

"MD diduga berperan sebagai pemasok sekaligus bandar yang menyuplai pod getar kepada kedua pengedar tersebut. IRT tersebut ditangkap di rumahnya. Namun, polisi tidak menemukan barang bukti pod getar di kediamannya. Kepada petugas, MD mengaku seluruh persediaan pod getar miliknya telah habis terjual," ungkapnya.

Meski demikian kata Rafli, polisi terus mendalami jaringan tersebut. Rafli menyebut, hasil pengembangan sementara mengindikasikan masih ada pelaku lain yang berada di atas MD dan diduga menjadi pemasok lebih besar.

"Dalam kasus ini kami juga menangkap bandarnya. Kami masih terus mengembangkan kasus ini karena ternyata ada pelaku lagi yang berada di atas bandar ini. Mohon doanya agar kami bisa mengungkap kasus ini secara komprehensif," pungkasnya.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
Diduga Edarkan Narkoba, Manager dan Karyawan Hiburan Malam Diciduk
Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Perbaungan, Kasat Narkoba Dapat Reward dari Kapolres Sergai
Dua ASN dan Satu Honorer di Dinkes Taput Ditangkap Polisi saat Pesta Narkoba
komentar
beritaTerbaru