Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 27 Agustus 2026

Dari Kursi Perdana Menteri ke Pengadilan, Ismail Sabri Hadapi Dakwaan Korupsi

Redaksi - Kamis, 27 Agustus 2026 18:09 WIB
87 view
Dari Kursi Perdana Menteri ke Pengadilan, Ismail Sabri Hadapi Dakwaan Korupsi
Foto: CNA
Mantan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob

Harta kekayaan yang tidak dilaporkan bernilai 14,7 juta ringgit atau sekitar Rp64,7 miliar. Kekayaan tersebut berupa uang tunai dalam berbagai mata uang asing dunia serta emas batangan. Termasuk di antaranya dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, franc Swiss, euro, yen Jepang, pound sterling Inggris, dolar Selandia Baru, dirham Uni Emirat Arab, hingga dolar Australia.

Penuntut umum menetapkan uang jaminan sebesar 500 ribu ringgit atau sekitar Rp2,2 miliar, serta memohon kepada pengadilan agar paspor mantan pemimpin negara tersebut disita guna mencegahnya bepergian ke luar negeri.

Permohonan ini langsung ditentang oleh tim pembelaan. Kuasa hukum Ismail Sabri, Amer Hamzah Arshad, menilai permintaan tersebut tidak berdasar. Ia menegaskan tidak terdapat bukti yang cukup kuat yang menunjukkan risiko bahwa kliennya akan melarikan diri dari proses hukum.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru