Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 26 Juni 2026

Mantan Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Kasus Izin Tebang Kayu Siosar Rugikan Negara Rp4,1 M

Redaksi - Kamis, 15 Januari 2026 09:27 WIB
706 view
Mantan Kepala BPHL Sumut Ditahan Kejari Karo, Kasus Izin Tebang Kayu Siosar Rugikan Negara Rp4,1 M
Foto harianSIB.com/Humas
Kejari Karo menahan mantan Kepala BPHL Wilayah II Sumut atas dugaan korupsi izin penebangan hutan Siosar yang merugikan negara Rp4,1 miliar.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 603 jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sejumlah warga Kabupaten Karo mengapresiasi langkah Kejari Karo dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Mereka berharap penyidik mengusut tuntas pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk pemegang izin dan oknum terkait di tingkat desa.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/theme/detail.php on line 406
komentar
beritaTerbaru