Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 Juli 2026

DPRD Labura Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Chairul Fahmi Matondang - Kamis, 09 Juli 2026 18:26 WIB
337 view
DPRD Labura Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Foto: harianSIB.com/Chairul Matondang
Wakil Bupati Labuhanbatu Utara, H. Samsul Tanjung, menyampaikan sambutan pada rapat paripurna pengambilan keputusan pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Labura Tahun Anggaran 2025 di Kantor DPRD Labura, Kamis (9/7/2026).

Aekkanopan(harianSIB.com)

DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Labura, Kamis (9/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Labura, Rimba Bertuah Sitorus, serta dihadiri Wakil Bupati Labura H. Samsul Tanjung dan para anggota DPRD.

Dalam rapat tersebut, Rimba Bertuah Sitorus menyampaikan realisasi APBD Labura Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah tercatat sebesar Rp1.110.350.128.096, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1.061.548.170.365, sehingga terdapat surplus anggaran sebesar Rp48.801.957.731.

Selain itu, pada sisi pembiayaan, Pemkab Labura memperoleh penerimaan pembiayaan sebesar Rp50.193.096.476 dan pengeluaran pembiayaan Rp3.000.000.000. Dengan demikian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp95.995.054.207.

Baca Juga:
Sebelum pengambilan keputusan, Ketua DPRD Labura meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang memuat laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan yang telah dibahas bersama.

Seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan persetujuan sehingga Ranperda tersebut resmi disahkan untuk ditetapkan menjadi Perda.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Nota Persetujuan Bersama Ranperda APBD Labura 2019 Ditandatangani
Anggota Dewan Minim Hadir, Sidang Bahas Ranperda Ketenagakerjaan Ditunda
Wali Kota Medan Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Perubahan RPJMD
Tidak Korum, Rapat Paripurna R-APBD 2019 dan Hasil Reses Batal di DPRD Medan
Fraksi PKS Menolak Ranperda Pengendalian Elpiji 3 Kg
Hendra DS Terpilih Ketua Pansus Ranperda PUD Pasar
komentar
beritaTerbaru