Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 06 Oktober 2026

Curi Emas Batangan dan Ponsel, Terduga Pelaku dan Penadah Diringkus Satreskrim Tapteng

Rosianna Anugerah Hutabarat - Senin, 10 Agustus 2026 18:41 WIB
507 view
Curi Emas Batangan dan Ponsel, Terduga Pelaku dan Penadah Diringkus Satreskrim Tapteng
Foto: dok. Humas Polres Tapteng
Diamankan: Ketiga pelaku dan Penadah diamankan Satreskrim Tapteng, Kamis (6/8/2026).

"Dari kediaman K, petugas berhasil mengamankan satu buah emas batangan beserta uang tunai sebesar Rp4 juta. Uang tersebut mencakup Rp3 juta hasil penggadaian mainan kalung emas di Kantor Pegadaian," jelas Dian.

Sementara itu, gelang emas seberat 25 gram dijual pelaku di wilayah Sibolga melalui perantara seorang pria berinisial AD (49), dengan imbalan jasa sebesar Rp2 juta.

Petugas kemudian bergerak ke kawasan Simare-mare, Sibolga Utara, dan berhasil mengamankan AD.

"Dari pengungkapan kasus ini, kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa: uang tunai sebesar Rp4 juta, satu unit ponsel Xiaomi Redmi 9, satu unit ponsel Vivo, satu buah emas batangan, satu buah mainan kalung emas, satu buah buku pemilik sepeda motor Satria FU, serta satu lembar Surat Bukti Gadai," terang Kasatreskrim.

Saat ini, pelaku utama HRN beserta pihak-pihak yang terkait dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasus Bayi Dibuang ke Pinggir Sungai Terungkap, Polres Binjai Tangkap Bidan dan Pria Wiraswasta
Pinjam Motor Modus Beli Rokok, Pemuda Asal Tapsel Ditahan Satreskrim Polres Padang Lawas
Aniaya Istri dengan Batu, Pria di Sibuhuan Ditahan Polisi
Bobol Ruko dan Gasak Motor, Seorang Pria Diciduk Polsek Binjai Timur
ASN Labuhanbatu Ditangkap, Polisi Bongkar Penipuan Proyek Fiktif Rp2 Miliar
Nenek Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Tanjungmorawa, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
komentar
beritaTerbaru