Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 06 Oktober 2026

Curi Emas Batangan dan Ponsel, Terduga Pelaku dan Penadah Diringkus Satreskrim Tapteng

Rosianna Anugerah Hutabarat - Senin, 10 Agustus 2026 18:41 WIB
503 view
Curi Emas Batangan dan Ponsel, Terduga Pelaku dan Penadah Diringkus Satreskrim Tapteng
Foto: dok. Humas Polres Tapteng
Diamankan: Ketiga pelaku dan Penadah diamankan Satreskrim Tapteng, Kamis (6/8/2026).

Selain perangkat seluler, korban juga kehilangan tas berwarna putih berisi perhiasan emas dengan total berat sekitar 53 gram, terdiri atas satu emas batangan seberat 25 gram, satu gelang emas seberat 25 gram serta satu mainan kalung emas model bambu seberat 3 gram.

"Setelah memeriksa area rumah, korban menemukan jendela samping kamar tidur dalam keadaan terbuka, yang diduga menjadi akses masuk pelaku," jelas Iptu Dian dalam rilis yang diterima, Senin (10/8/2026).

Akibat kejadian ini, kerugian materi yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp149.500.000.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapteng berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan meringkusnya pada Kamis, (6/8/2026) di wilayah Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, saat pelaku sedang mengemudikan angkot.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasus Bayi Dibuang ke Pinggir Sungai Terungkap, Polres Binjai Tangkap Bidan dan Pria Wiraswasta
Pinjam Motor Modus Beli Rokok, Pemuda Asal Tapsel Ditahan Satreskrim Polres Padang Lawas
Aniaya Istri dengan Batu, Pria di Sibuhuan Ditahan Polisi
Bobol Ruko dan Gasak Motor, Seorang Pria Diciduk Polsek Binjai Timur
ASN Labuhanbatu Ditangkap, Polisi Bongkar Penipuan Proyek Fiktif Rp2 Miliar
Nenek Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Tanjungmorawa, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
komentar
beritaTerbaru