Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 12 Agustus 2026

Curi Emas Batangan dan Ponsel, Terduga Pelaku dan Penadah Diringkus Satreskrim Tapteng

Rosianna Anugerah Hutabarat - Senin, 10 Agustus 2026 18:41 WIB
271 view
Curi Emas Batangan dan Ponsel, Terduga Pelaku dan Penadah Diringkus Satreskrim Tapteng
Foto: dok. Humas Polres Tapteng
Diamankan: Ketiga pelaku dan Penadah diamankan Satreskrim Tapteng, Kamis (6/8/2026).

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan membeberkan aliran barang hasil curian.

Ponsel Xiaomi Redmi 9 telah dijual kepada seorang penadah berinisial DS (30) yang berdomisili di Hutabalang.

"Petugas pun langsung mengamankan DS beserta barang bukti ponsel tersebut," terangnya.

Selanjutnya, tim opsnal satreskrim Tapteng melakukan pengembangan untuk menelusuri sisa perhiasan emas milik korban.

Pelaku mengaku sempat menitipkan emas batangan, mainan kalung, serta uang hasil penjualan barang curian kepada ibunya yang berinisial K (67).

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasus Bayi Dibuang ke Pinggir Sungai Terungkap, Polres Binjai Tangkap Bidan dan Pria Wiraswasta
Pinjam Motor Modus Beli Rokok, Pemuda Asal Tapsel Ditahan Satreskrim Polres Padang Lawas
Aniaya Istri dengan Batu, Pria di Sibuhuan Ditahan Polisi
Bobol Ruko dan Gasak Motor, Seorang Pria Diciduk Polsek Binjai Timur
ASN Labuhanbatu Ditangkap, Polisi Bongkar Penipuan Proyek Fiktif Rp2 Miliar
Nenek Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Tanjungmorawa, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
komentar
beritaTerbaru