Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 12 Agustus 2026

Aset Pemko Tebingtinggi Capai Rp1,9 Triliun, Piutang Rp61,5 Miliar dan Utang Rp32,5 Miliar

Humala Siagian - Selasa, 11 Agustus 2026 15:28 WIB
263 view
Aset Pemko Tebingtinggi Capai Rp1,9 Triliun, Piutang Rp61,5 Miliar dan Utang Rp32,5 Miliar
Ist/SNN
Fadli Umam Anggota DPRD Kota Tebingtinggi dari Fraksi Golkar

Tebingtinggi(harianSIB.com)

Pemko Tebingtinggi hingga 31 Desember 2025 memiliki aset Ro 1,9 Triliun, Piutang 61,5 miliar, Utang Ro 32,5 milliar serta Silpa Anggaran Rp 59,83 milliar. Hal itu terungkan saat rapat lintas komisi DPRD Tebingtinggi dengan Eksekutif dalam rangka pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban penggunaan APBD TA 2025 di Ruang Sidang DPRD, Senin(10/8/2025)

Terungkapnya data tersebut ketika Fadli Umam Anggota DPRD Kota Tebingtinggi dari Fraksi Golkar mengatakan bahwa membahas Ranperda terkait pertanggungjawaban penggunaan APBD TA 2025 tentu kita membahas pertanggungjawaban penggunaan keuangan Daerah.

Sebelum pembahasan kita masuk lebih jauh, lewat pimpinan DPRD saya menanyakan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tentang kondisi Aset, Liabilitas dan Ekuitas Pemko Tebingtinggi per 31 Desember 2025 diajuga meminta kejelasan utang dan piutang Pemko Tebingtinggi Fadly Umam, Senin (10/8/2026)

Pada kesempatan itu, Sekda Kota Tebingtinggi Erwin Suheri Damanik mempersilahkan kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Sri Imbang Jaya Putra untuk menjawab pertanyaan anggota DPRD itu,

Baca Juga:
Sri Imbang Jaya Putrapun menjelaskan bahwa Aset Pemko Tebingtinggi per 31 Desember 2025 sesuai laporan keuangan Pemko Tebingtinggi Aset Pemko Tebingtinggi ada sebanyak Rp 1,9 tiriliun lebih dan Aset Pemko Tebingtinggi yang belum bersertifikat ada sebanyak 175 persil akan tetapi sesuai arahan KPK tahun ini kami diprintahkan selesaikan sertifikat sebanyak 102 persil dan mudah-mudahan atas kerjasama dengan BPN di Hari Ulang Tahun ke-81 RI akan memberikan 81 sertifikat kepada Pemko Tebingtinggi dan

Untuk piutang sekitar Rp 61,5 miliar terdiri dari piutang pajak daeara 27,9 milliar lebih, piutang retribusi 10,6 milliar lebih dan piutang DBH Provinsi 22,8 milliar lebih dan terkait aset kenderaan yang dikuasai pihak lain ada 21 kenderaan namun untuk yang lain Sri Imbang memohon kepada DPRD Tebingtinggi agar laporannya nantinya diserahkan secara tertulis kepada DPRD. Sedangkan utang kita Rp32,5 milliar

Fadly umam lebih lanjut menuturkan Pemko Tebingtinggi menerima WTP yakni Wajar Tanpa Pengecualian akan tetapi hasil WTP yang diperoleh dari BPK bukan jadi tameng penggunaan APBD TA 2025 tidak ada yang salah atau bebas dari melawan hukum

Diapun menjelaskan bahwa dari struktur APBD TA 2025 banyak yang tidak sehat diantaranya Pemko Tebingtinggi mengalokasikan anggaran belanja infrastruktur hanya 17,2 persen yang seharusnya 40 persen dari sini kita melihat sudah salah dalam perencanaan

Namun berbeda dengan belanja pegawai yang mulai dari Tahun 2023 yang hanya 37 persen dari APBD, ditahun 2024 naik menjadi 40,47 persen juga di Tahun 2025 naik menjadi 43,3 persen

"Dari tahun ke tahun sejak 2023, belanja pegawai Pemko Tebingtinggi naik setiap tahun hingga 2025. Harusnya pemko Tebingtinggi bisa menekannya hingga 30 persen" ujar Fadly Umam

Diapun mengkritik, biaya pengawasan untuk inspektorat yang hanya 3,7 milliar. Bagaimana inspektorat dengan anggaran yang minim bisa mengawasi birokrasi yang mahal. Harusnya biar bisa berjalan dengan baik harus ada korelasi anggaran pengawasan dengan biaya birokrasi yang mahal

Dipenghujung, sesuai LHP BPK yang dia miliki dirinya menemukan ada Silpa APBD TA 2025 Rp59,83 milliar jumlah itu tentu cukup tinggi jika dibandingkann APBD TA 2024 sekita Rp 15 milliar (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anggota DPRD Medan Minta Jalan Medan Labuhan yang Rusak Segera Diperbaiki
Paripurna DPRD Tebingtinggi Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Molor 1,5 Jam
Caleg DPRD Simalungun Ajak Masyarakat Pahami Makna Pesta Demokrasi
F-PDIP DPRD Sergai Minta Pemkab Upayakan Penambahan Pupuk Bersubsidi
Abdul Rani Terpilih Jadi Ketua Komisi D DPRD Medan
Pansus DPRD dan TAPD Pemko Medan Mengoreksi Alokasi R-APBD 2019 Sesuai Skala Priori
komentar
beritaTerbaru