Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 22 Agustus 2026

Dikalahkan dalam Lelang Proyek Jembatan Hilizamurugo, PT Torang Multi Indo Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Syahputra Nainggolan - Sabtu, 22 Agustus 2026 13:25 WIB
149 view
Dikalahkan dalam Lelang Proyek Jembatan Hilizamurugo, PT Torang Multi Indo Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
Foto:harian SIB.com/Putra Nainggolan
Kantor UKPBJ Nisel

"Paket di atas Rp10 miliar wajib mempersyaratkan jaminan penawaran. Kemudian paket di atas Rp25 miliar juga wajib mempersyaratkan subkontrak," ujarnya.

Erwin menyarankan Pokja dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mempelajari kembali ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah sebelum mengambil keputusan.

Ia menyebut sejumlah regulasi yang perlu menjadi acuan, antara lain Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, serta pedoman teknis LKPP terkait Standar/Model Dokumen Pemilihan (MDP).

"Yang kami pertimbangkan untuk melanjutkan ke ranah hukum adalah kebutuhan masyarakat atas jembatan ini. Namun, melihat dan mendengar jawaban Pokja terasa konyol. Menurut kami, peraturan perundang-undangan juga harus ditegakkan," ujar Erwin yang juga Sekretaris GAMKI Sumut itu.

Pokja Sebut Tidak Memenuhi Syarat

Sebelumnya, Kepala Pengadaan Barang dan Jasa Nias Selatan, Eriman Laia, mengatakan PT Torang Multi Indo tidak memenuhi persyaratan administrasi teknis karena jadwal pelaksanaan yang ditawarkan tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan PPK.

"Di administrasi teknis tidak memenuhi syarat. Yang ditetapkan PPK jadwalnya 150 hari, sedangkan penawaran dari perusahaan itu 154 hari," kata Eriman.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polri dan Pemprov Papua Dapat Nilai Terendah dalam Survei Integritas KPK
12 Jam Diperiksa KPK, Remigo Keluar Pakai Rompi Oranye
DPRDSU Apresiasi KPK Tangkap Bupati Pakpak Bharat
Pusat Studi Konstitusi Soroti Putusan PTUN soal OSO Boleh Nyaleg
Remigo Berutu Terjaring KPK
Beri Dukungan, Aktivis Berharap KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkab Asahan
komentar
beritaTerbaru