Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 27 Agustus 2026

DPRD dan Pemkab Simalungun Rapat Paripurna Bahas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027

Linggom Parhusip - Kamis, 27 Agustus 2026 18:50 WIB
94 view
DPRD dan Pemkab Simalungun Rapat Paripurna Bahas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027
Foto: harianSIB.com/Linggom Parhusip
PARIPURNA: DPRD Simalungun bersama Pemkab Simalungun mengelar rapat paripurna membahas Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Simalungun, Pematangraya, Kamis (27/8/2026).

Simalungun(harianSIB.com)

DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar Rapat Paripurna untuk membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Simalungun tahun anggaran 2027 di Gedung DPRD Simalungun, Pematangraya, Kamis (27/8/2026).

Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin Ketua DPRD Simalungun Sugiarto SE dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Simalungun, Mixnon Andreas Simamora berserta Oragnisasi Perangkat Daerah (OPD) Simalungun.

Sebelum membacakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Simalungun yang dibacakan Anggota DPRD Simalungun, Sekar Sari Boru Damanik mengatakan, pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Simalungun 2027 diatur dalam peraturan pemerintah No 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Di dalam laporan disebutkan, Banggar DPRD Simalungun bersama tim anggaran pemerintah daerah telah menyepakati proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada rancangan KUA APBD Tahun 2027 sebesar Rp 411.596.291.081.

Baca Juga:
Proyeksi pendapatan transfer Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 1.991.996.067.039 dengan rincian pendapatan yakni, tranfer dari Pemerintah Pusat Rp 1.932.789.096,000, pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 59.206.971.039 dan pendapatan lain-lain yang sah pada tahun 2027 sebelum ada dianggarkan dan menunggu regulasi dari pemerintah pusat.

Untuk kebijakan belanja daerah Simalungun pada tahun anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp 2.416.592.358.120 dengan rincian yaitu, belanja operasi Rp 1.876.235.633.521, belanja modal Rp 91.520.735.665.81, belanja tidak terduga Rp 14.882.206.204 dan belanja tranfer Rp 433.953.782.729. Surplus atau defisit anggaran diproyeksikan sebesar Rp 13.000.000.000.

Penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar 17 miliar yaitu sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dengan uraian pengeluaran pembiayaan penyertaan modal ke Bank Sumut sebesar Rp 4 milliar dan pembiayaan netto Rp 13 miliar.

Total PPAS APBD tahun anggaran 2027 berdasarkan urusan pemerintahan untuk seluruh OPD jajaran Pemerintahan Kabupaten Simalungun diproyeksikan sebesar Rp 2.416.592.358.120.

Anggota DPRD Simalungun menyarankan rincian pada rancangan kebijakan umum sementara (KUA) perlu dilakukan pembahasan yang lebih cermat.

Masing-masing Komisi DPRD Simalungun merekomendasikan hasil pembahasan Banggar DPRD Simalungun atas KUA-PPAS tahun 2027 yang belum diakomodir menjadi prioritas pada pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD Simalungun.

Usai pembacaan pembahsan hasil Banggar DPRD Simalungun dan sebelum Rapat Paripurna ditutup, Ketua DPRD Sugiarto, Wakil Ketua Bona Uli Rajaguguk dan Jefra H Manurung menandatagani nota kesepakatan rancangan KUA-PPAS APBD 2027 bersama pihak eksekutif Sekda Mixnon Andreas Simamora.(*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Caleg DPRD Simalungun Ajak Masyarakat Pahami Makna Pesta Demokrasi
DPRD Simalungun Minta Stok Sembako Jelang Natal dan Tahun Baru 2019 Aman
Anggota DPRD Simalungun Minta Pemprovsu Benahi Longsor di Raya Simalungun
FDB Minta Pemkab Simalungun Utamakan Pembangunan Skala Prioritas
Politik Uang Berpotensi Merosotkan Kualitas Anggota DPRD Simalungun
Bupati Monitoring Ujian SKD Bagi CPNS Pemkab Simalungun
komentar
beritaTerbaru