Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 28 Agustus 2026

Alur Dana Rp250 Juta "Pengganti Oleh-oleh" di Adiankoting Taput Dipertanyakan Transparansinya

Anwar Lubis - Jumat, 28 Agustus 2026 11:47 WIB
154 view
Alur Dana Rp250 Juta "Pengganti Oleh-oleh" di Adiankoting Taput Dipertanyakan Transparansinya
Foto: Dok
Kondisi terdampak banjir dan longsor di Kecamatan Adiankoting, Desember 2025, yang menjadi latar belakang penyaluran bantuan dari Menko Polkam. Ilustrasi

Taput(harianSIB.com)

Alur pengelolaan dana bantuan spontan senilai Rp250 juta yang diberikan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago, saat kunjungannya ke lokasi bencana banjir dan longsor di Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), pada 4 Desember 2025, mendapat sorotan dari pemerhati kebijakan publik, Jumat (28/8/2026).

Sorotan ini muncul setelah terungkap bahwa dana yang semula diterima sebagai "pengganti oleh-oleh" oleh sejumlah kepala desa itu kemudian dialihkan menjadi dana operasional bagi 16 desa se-Kecamatan Adiankoting dan baru dijelaskan secara terbuka ke masyarakat hampir sembilan bulan kemudian.

Kepala Desa Dolok Nauli, Jonas Aritonang, yang menerima dana tersebut secara langsung, menjelaskan kepada media, Kamis (27/8/2026), bahwa dana itu bukan bantuan yang dibagikan kepada masyarakat, melainkan bantuan spontanitas kepada kepala desa yang kemudian dimanfaatkan untuk kebutuhan operasional desa pascabencana.

Pemerhati kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan desa Kristian Pandiangan SH menegaskan, niat baik Menko Polkam dalam memberikan bantuan kepada masyarakat dan aparat desa terdampak bencana patut diapresiasi.

Baca Juga:
Namun, ia menilai proses pengelolaan dana tersebut setelah diterima di tingkat daerah perlu dijelaskan lebih terbuka kepada publik.

"Yang perlu digarisbawahi bukan niat pemberian bantuannya, karena itu bentuk kepedulian yang baik. Tapi begitu dana itu sampai di daerah dan berpindah tangan beberapa kali sebelum akhirnya dibagi ke 16 desa, di situlah masyarakat berhak tahu bagaimana prosesnya berjalan," kata Kristian.

Ia mencatat, dana tersebut sempat berpindah dari Kepala Desa Dolok Nauli ke Sekretaris Camat Adiankoting saat itu, Lammiduk Sinaga, atas arahan Bupati Taput, sebelum akhirnya dikoordinasikan dan dibagikan ke 16 desa dengan nominal Rp 5 juta per desa, ditambah Rp8 juta khusus untuk lima desa yang terdampak langsung bencana.

Kristian mengatakan, jeda waktu sekitar sembilan bulan antara penyerahan dana pada Desember 2025 dan penjelasannya ke masyarakat pada Agustus 2026 wajar menimbulkan pertanyaan, meski bukan berarti ada yang keliru.

"Supaya tidak menimbulkan spekulasi yang tidak perlu, akan lebih baik jika Pemkab Taput atau Kecamatan Adiankoting proaktif menjelaskan sejak awal bagaimana dana ini dikelola, termasuk pencatatan di setiap tahap peralihannya," ujarnya.

Ia menambahkan, penggunaan istilah "pengganti oleh-oleh" sebaiknya diikuti dengan mekanisme administrasi yang jelas begitu dana tersebut diniatkan untuk kebutuhan operasional desa, agar statusnya tidak menimbulkan ambiguitas di kemudian hari.

Camat Adiankoting Lammiduk Sinaga sebelumnya menyampaikan, masih ada sisa dana dari bantuan tersebut yang rencananya akan digunakan untuk kegiatan gotong royong serentak di seluruh desa dalam waktu dekat.

Menanggapi hal ini, Kristian juga mendorong agar penggunaan sisa dana turut dilaporkan secara terbuka, sebagai bagian dari pertanggungjawaban menyeluruh atas bantuan yang telah diterima.

"Ini soal kelengkapan informasi ke masyarakat saja, bukan tuduhan. Kalau semua tahapnya dijelaskan dengan baik, termasuk sisa dana dan rencana penggunaannya, hal ini justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, harianSIB.com masih berupaya menghimpun tanggapan tambahan dari Pemerintah Kabupaten Taput terkait masukan pemerhati tersebut (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rp 150 Juta Dana Desa Sekip Raib di Parkiran Disdukcapil Deliserdang
Tumpang Tindih Dana Desa
Pemerintah Telah Kucurkan Dana Desa Rp 187 Triliun
Pengadaan Ambulance Rp 245 Juta Menggunakan Dana Desa di PIR ADB Langkat Jadi Sorotan Berbagai Kalangan
Mantan Kades Batu Gungun Dairi Diminta Kembalikan Dana Desa 2017 Rp400 Juta
Camat Kabanjahe Monitoring Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Dana Desa
komentar
beritaTerbaru